Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Ribuan Butir Ekstasi

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2020 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan butir ekstasi.

Dalam kesempatan ini, Bea Cukai Batam melakukan konferensi pers atas hasil penindakan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) jenis ekstasi yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam dengan No penindakan SBP13/KPU.02/BD.06/2020,Kamis (9/1) pukul 09.00 WIB di Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay.

Penindakan yang dilakukan di Terminal kedatangan Internasional Pelabuhan Feri Internasional Harbour Bay Batam dengan barang bukti berupa 30.037 butir pil ekstasi dan 31,7 gram ekstasi disembunyikan pelaku di dalam 11 bungkusan makanan.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam Susila Brata, menjelaskan kronologis kejadian atas penindakan pada 9 Januari silam. Kecurigaan bermula dari hasil citra X-ray yang menunjukkan keganjilan pada barang bawaan penumpang yang dicurigai. Penumpang tersebut kemudian dibawa ke hanggar Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan yang dilakukan bersama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri.

Baca Juga :  Covid-19, Polda Kepri sisir tempat yang dianggap rawan

“Pelaku sudah kami curigai gerak geriknya sejak semula. Dari hasil citra X-ray barang bawaannya, kemudian kami menyimpulkan ada yang mencurigakan.

Kemudian kami bawa pelaku untuk dilakukan pemeriksaan bersama-sama dengan teman-teman dari Polda Kepri, dan di situ kedapatan barang ekstasi yang dicampur dengan barang-barang berupa makanan ringan dengan jumlah 30.037 butir pil ekstasi dan 31,7 gram ekstasi yang dikemas dalam 11 kemasan makanan ringan,” jelas Susila.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada pihak Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau khususnya Direktorat Reserse Narkoba untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Tanpa Izin,Tambang Pasir Darat Liar di Desa Gemuruh Meresahkan Warga

Hal ini merupakan bentuk sinergi antar instansi dalam melindungi masuknya barang ilegal seperti narkoba masuk ke Indonesia.

“Hal ini membuktikan bahwa kami (Bea Cukai) terus bersinergi baik dengan Polda Kepri khususnya Direktorat Narkoba, BNN Provinsi Kepri, juga dari Polresta Barelang terkait dengan penindakan Narkotika. Dan pastinya dilanjutkan dengan teman-teman dari Kejaksaan Negeri terkait proses hukumnya.

Kami juga melakukan profiling terhadap penumpang dan awak sarana pengangkut khususnya Kapal Ferry dengan Kantor Imigrasi yang nantinya akan terintegrasi secara nasional”, tambah Susila.

Diharapkan dengan adanya penindakan ini, semua orang yang berniat untuk melakukan perbuatan yang melawan hukum akan jera dan berpikir ulang ketika ingin melakukan perbuatan penyelundupan ataupun perbuatan yang akan merugikan masyarakat.*

(ikl/)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Kapolres Karimun Melaksanakan Sambang Duka Ke Rumah Korban Laka Lantas Yang Terjadi Di Tugu MTQ Coastal Area
Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara
Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun, 1 Orang Meninggal Dunia.
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:00 WIB

Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun

Kamis, 23 April 2026 - 19:47 WIB

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

Rabu, 22 April 2026 - 12:46 WIB

Kapolres Karimun Melaksanakan Sambang Duka Ke Rumah Korban Laka Lantas Yang Terjadi Di Tugu MTQ Coastal Area

Selasa, 21 April 2026 - 21:03 WIB

Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara

Selasa, 21 April 2026 - 18:17 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun, 1 Orang Meninggal Dunia.

Berita Terbaru

Kep Meranti

Tampa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.

Sabtu, 25 Apr 2026 - 10:38 WIB

Kriminal

Polsek Tualang Perketat Pengawasan, Narkoba Jadi Target Utama

Sabtu, 25 Apr 2026 - 09:45 WIB

Nasional

Polres Karimun Terima Kunjungan Tim Supervisi Baharkam Polri

Sabtu, 25 Apr 2026 - 03:16 WIB