Polisi Musnahkan Barang Selundupan Asal Malaysia

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2020 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS – Sat Polair Polres Bengkalis melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak memenuhi syarat atau ilegal, Kamis 6 Febuari 2020, di Pelabuhan Sat Polair Bengkalis.

Barang barang yang dimusnakan di antaranya bawang bombai 300 karung, kopi 100 kotak, pakaian bekas 96 karung, tempat tidur bekas 23 unit, ban bekas 100 buah.

Selain itu, Polair juga memusnahkan cooking hua enam kotak, teh lima kotak, kuaci 20 kotak, permen 12 kotak, Quaker 10 kotak, Milo 16 kotak, Mihun lima kotak, Lidi lima kotak, Asam dua kotak, Tepung 30 kilogram (Kg) lima karung, Tepung Kapur 10 plastik, dan gula batu satu kotak.

Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Polair, AKP Rahmat Hidayat SIK menyebut pemusnahan ini hasil dari penangkapan oleh petugas di Perairan Tanjung Parit, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Jumat 13 Desember 2019 silam.

Baca Juga :  Berkas 5 Tersangka Penyelundupan TKI di Limpahkan

Barang-barang tersebut merupakan selundupan dari negara jiran Malaysia.

Tambah Kasat Polair, Petugas saat itu mengamankan satu unit kapal motor (KM) Alvin bermuatan barang-barang tanpa dokumen yang sah, dua orang diduga pelaku yaitu nakhoda kapal DH (39) warga Desa Pambang Baru, Kecamatan Bantan dan ABK, MM (20), warga Kecamatan Bantan.

“Berkas maupun barang bukti serta tersangka sudah dilimpahkan ke Kajari Bengkalis atau tahap dua untuk segera disidangkan,” kata AKP Rahmat Hidayat.

Baca Juga :  Kapolda Riau: Kita temukan jaringan peredaran narkoba yang libatkan karyawan Queen Club

Pemusnahan dengan cara dibakar di halaman Pos Polairud, Sungai Bengkel Bengkalis, disaksikan pihak PN Bengkalis, Zia Ul Jannah, Kasi Barang Bukti Kejari, Oki Winarta, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Irvan R Prayoga, perwakilan dari Karantina Wilayah Kerja Bengkalis

Sebelumnya, KM. Alvin muatan barang-barang tanpa dokumen yang sah, diungkap setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat Nelayan Mitra Polair (Netral), ada kapal yang bermuatan barang ilegal masuk ke Bengkalis dari Malaysia.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan mencurigai KM. Alvin melintas di Perairan Bantan.

Di dalam kapal, bermuatan seperti bawang bombai lebih kurang 300 karung dan barang campur lainnya puluhan karung.**

Laporan: ANDRIAS

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Karimun Pimpin Taptu dan Pawai Obor HUT RI Ke-81
Tim Raga Polres Meranti Berikan Himbauan Kamtibmas, Kondusif Kota Selatpanjang Tetap Terjaga
Resmi DPO! Bareskrim Buru Basri Lewaimang, Bandar Sekaligus Pengelola THM Planet Batam
Bupati dan Kapolres Meranti Sambut Tim Kompolnas, Visitasi Award 2026 Resmi Dimulai
Perpustakaan Keliling Bripka Khairi, Inovasi Polres Meranti yang Diuji Langsung Tim Kompolnas
BNN dan Tim Gabungan Bongkar Kasus 2,6 Ton Narkotika Cair di Perairan Karimun
Dinasti Planet Holiday Batam Berakhir Ditangan Bareskrim Polri, Basri Diduga Kabur ke Malaysia
Bupati Asmar Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur pada HUT RI ke-81

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Kapolres Karimun Pimpin Taptu dan Pawai Obor HUT RI Ke-81

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Tim Raga Polres Meranti Berikan Himbauan Kamtibmas, Kondusif Kota Selatpanjang Tetap Terjaga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Resmi DPO! Bareskrim Buru Basri Lewaimang, Bandar Sekaligus Pengelola THM Planet Batam

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati dan Kapolres Meranti Sambut Tim Kompolnas, Visitasi Award 2026 Resmi Dimulai

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:19 WIB

BNN dan Tim Gabungan Bongkar Kasus 2,6 Ton Narkotika Cair di Perairan Karimun

Berita Terbaru

Berita

Kapolres Karimun Pimpin Taptu dan Pawai Obor HUT RI Ke-81

Rabu, 19 Agu 2026 - 10:40 WIB

error: Content is protected !!