class="wp-singular post-template-default single single-post postid-30036 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Berita / Kepri / Liputan Bea Cukai

Rabu, 19 Februari 2020 - 10:55 WIB

Bea Cukai Amankan Sabu Seberat 205,1 Gram

Batam – Petugas Bea Cukai Batam berhasil mengamankan narkotika jenis Methamphetamine/Sabu sebanyak 205,1 gram di tempat penimbunan sementara (TPS) Pukadara Pranaperkasa, pada Rabu (12/2) lalu.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Susila Brata mengungkapkan bahwa penindakan ini bermula pada pukul 11.50 WIB atas kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap satu karung barang impor kiriman dengan tujuan Jakarta Selatan yang berisi beberapa paket dan berdasarkan hasil citra X-ray.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak petugas di lapangan, atas karung tersebut didapati paket berisi tas yang didalamnya terdapat dua bungkus plastik berisi butiran kristal diduga sabu,” ungkap Susila.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Perumahan PT Timah Prayun, Ditemukan Satu Paket Sabu

Selain itu, petugas Bea Cukai juga mengamankan barang bukti berupa satu buah CN/Resi JNE no 150220002758320, pengirim atas nama Shinta dan penerima atas nama Diana.

“Pihak pengirim dan penerima barang yang tertera dalam resi barang kiriman tidak bisa dikonfirmasi, mengingat nomor telepon dan alamat yang tertera dalam resi tersebut tidak dapat dihubungi,” lanjut Susila.

Selanjutnya barang tersebut dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  BC Batam Serahkan Gula Impor 12,5 Ton ke Tim Gugus Tugas Covid-19

Terhadap barang bukti selanjutnya diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau untuk proses penanganan lebih lanjut.

Atas tangkapan narkotika tersebut, Bea Cukai menghimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dalam melakukan transaksi barang impor maupun barang kiriman.

“Modus penyelundupan seperti ini sudah yang kesekian kalinya, dan pihak pengirim dan penerima akan bertanggungjawab terhadap kasus tersebut, maka dari itu kami himbau agar masyarakat dapat lebih waspada dalam melaukan transaksi barang kiriman dari luar negeri,” pungkas Susila.**

(sbr)

Share :

Baca Juga

Karimun

Bupati Karimun Meresmikan MTQ Tingkat Kecamatan Kundur

Featured

Pemko Tanjungpinang Buka Pendaftaran CPNS 19 September 2018

Berita

Fase New Normal, Karimun Masuk Zona Hijau

Featured

SidangTerdakwa Dugaan Korupsi PT Karya Karimun Mandiri (KKM) Mendengarkan Saksi Ahli

Berita

Sempat Kabur, Ayah Bejat Cabuli Anak Tirinya Ditangkap Polisi

Batam

KPPU Batam Sebut BC Tutup Mata soal Masuknya Daging Sapi Ilegal

Berita

Kapolres Kampar Pastikan Ungkap Kasus Hilangnya Nyawa di Tambang

Berita

Masyarakat Sei Beduk Kompak Dukung Perjuangan Muhammad Rudi – Aunur Rafiq di Pilgub Kepri 2024
error: Content is protected !!