Pemkab Karimun gelar Bimtek Kontruksi

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2020 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh memberikan pembekalan dan bimbingan teknis Sistem Manajemen Keselamatan Kerja (SMKK) bagi 45 Aparatur Sipil Negara (ASN) selaku penyedia jasa konstruksi yang dibiayai oleh negara.

“Bimbingan teknis (bimtek) ini sengaja kita berikan kepada aparatur penyedia jasa. Sehingga mereka memiliki modal dalam melakukan pengawasan pekerjaan konstruksi,” kata ketua panitia bimtek, Rita Zahara di Tanjung Balai Karimun, Rabu.

Bimtek SMKK bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun itu diselenggarakan selama tiga di ruangan workshop SMKN 1 Karimun, Bati, Kecamatan Tebing.

Baca Juga :  Karimun Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tahun 2018

Rita mengatakan, narasumber dalam bimtek tersebut berasal dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh.

Bimtek ini dilaksanakan secara bertahap, dan pada tahap berikutnya akan menyasar penyedia jasa konstruksi, baik kontraktor maupun konsultan.

Narasumber bimtek, Hari Laksmanto mengatakan, bimtek tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat no21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.

“ASN harus memahami fungsi SMKK untuk keselamatan dalam pengerjaan konstruksi. Pekerja selamat, dan hasil konstruksi juga bagus dan bebas dari kecelakaan kerja,” ujarnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karimun, Muhammad Zulfan menyambut baik bimtek yang digelar bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.

Baca Juga :  Covid-19, Insan Pers Karimun Harapkan Bantuan

ASN yang mengikuti bimtek, menurut Zulfan, merupakan ASN yang bertugas di pelayanan yang terkait dengan pelaksanaan jasa konstruksi, seperti pokja lelang atau tender proyek fisik, dan ASN yang nantinya menjadi PPK dan PPTK proyek fisik.

“Sebagai panitia lelang, ASN tentu harus menguasai Sistem Manajemen Keselamatan Kerja dan harus mempunyai sertifikat SMKK. Karena, proses lelang tahun ini sudah diberlakukan aturan mengantongi sertifikat K3 bagi tenaga ahli dari penyedia jasa konstruksi,” jelasnya.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Pesantren Babus Sa’adah Lepas Santri Angkatan VI, PKBM Dewan Dakwah Luluskan Angkatan Pertama
Bupati Bengkalis Bersama Kalaksa BPBD dan Forkopimda Serahkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Desa Api-Api
Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Pungli PPDB
Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat
Di Konferensi Perburuhan Internasional, Menaker Yassierli Paparkan Program Presiden Prabowo untuk Siapkan Tenaga Kerja Masa Depan
Kemnaker dan GoTo Perkuat Literasi Digital TKM Sektor Kuliner di Bandung

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Pesantren Babus Sa’adah Lepas Santri Angkatan VI, PKBM Dewan Dakwah Luluskan Angkatan Pertama

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:59 WIB

Bupati Bengkalis Bersama Kalaksa BPBD dan Forkopimda Serahkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Desa Api-Api

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:52 WIB

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:37 WIB

Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Pungli PPDB

Berita Terbaru

Berita

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:52 WIB