class="wp-singular post-template-default single single-post postid-31672 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured

Minggu, 10 Mei 2020 - 16:51 WIB

Polres Bengkalis Amankan 4 Orang Tersangka Ilegal Logging

BENGKALIS – Kembali Polres Bengkalis Riau sukses mengungkap kasus ilegal loging (illog).

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan empat orang tersangka dan barang bukti 5 kubik kayu.

Empat tersangka yang diamankan adalah, EPJ berperan sebagai penebang.

Kemudian tiga rekannya diduga sebagai tukang muat dan pengangkut kayu berinisial Ke, SM dan Sa.

Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan, Minggu (10/5/2020) mengatakan, aktivitas ilegal logging dilakukan tersangka di lokasi sekitaran Desa Terkul, Kecamatan Rupat.

Tepatnya di kawasan perusahaan PT SRL.

Penangkapan dilakukan oleh anggota Polrse Bengkalis pada Kamis (7/5/2020) siang setelah tim mendapat informasi dari masyarakat terkait aksi ilegal logging di wilayah Desa Terkul.

Baca Juga :  Polda Kepri Amankan Puluhan PSK di Lokalisasi Villa Kapling Karimun

Andrie mengatakan, dari informasi yang diterima ini, tim kemanan perusahaan bersama anggota BKO Polsek Rupat dan Polsek Rupat Utara langsung melakukam patroli di sekitar area perusahaan.

Tepatnya di daerah Komparteman G997, di mana masuk kawasan Desa Terkul, Kecamatan Rupat, kabupaten Bengkalis.

“Saat itulah tim melihat empat tersangka tengah melakukan pengelolaan kayu,” ungakpnya.

“Mereka melakukan aksi penebangan dengan menggunakan mesin chainsaw,” tambah Andrie.

Baca Juga :  Polres Bengkalis Amankan Kapal Bawa Barang ilegal dari Malaysia

Karena tertangkap tangan, empat tersangka tidak dapat mengelak dan langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Bengkalis.

Selain tersangka barang bukti juga diamankan dan di bawa ke Mapolres Bengkalis.

“Kayu lima kubik, satu galon minyak, pompa sepeda dan mesin chainsaw kita amankan bersama tersangka,” terang Kasat Reskrim.

Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatan para tersangka.

Polisi masih memeriksa tersangka untuk menuntaskan proses penyidikan perkara ilegal logging ini.**

Share :

Baca Juga

Featured

Pemudik Akhirnya Bisa Menyeberang ke Tanjung Buton

Featured

Wakil Bupati Natuna Hadiri Acara Serah Terima Jabatan Komandan Lanal Ranai

Featured

Peringati HUT Polantas, Sat Lantas Polres Karimun Bagi-bagi Bingkisan Kepada Para Pengendara

Featured

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Featured

Pansel Bawaslu Kepri Menorehkan Catatan Buruk Dalam Sejarah Pemilu

Featured

Trade | Khám phá Thế giới Giải trí Trực tuyến đỉnh cao cùng 78win | 6-2025

Featured

Đặt Cược An Toàn Và Nhanh Chóng Với i9BET!

Featured

Usai Menjambret,Pelaku Sembunyi Dirumah Warga
error: Content is protected !!