class="post-template-default single single-post postid-1266 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Featured / Karimun

Selasa, 30 Agustus 2016 - 18:29 WIB

Unit Reskrim Polsek Balai Tangkap Pencuri IRT Asal Batam

”Modus yang dilakukan oleh para tersangka adalah membuat korbannya sibuk dengan bertanya harga barang yang dijual korban. Kemudian, pelaku yang lain mengawasi di sekitar lapak korban berjualan dan satu lagi bertugas mengambil tas korban yang berisi uang tunai. Dari penjelasan korban kerugian mencapai Rp 5 juta. Dan, pada saat diamankan kelima tersangka uang yang berhasil disita seluruhnya Rp 4.060.000. Pengakuan tersangka bahwa uang tersebut belum ada digunakan. Kemungkinan baru akan dibagi-bagi setelah sampai di Batam,” paparnya.

 

Liputankepri.com,Karimun – Unit Reskrim Polsek Kota Balai Karimun menangkap kawanan yang diduga pelaku tindak pidana pencurian yang terdiri dari lima orang ibu rumah tangga (IRT) dari Batam pada Ahad (28/8) di kawasan pelabuhan domestik pada saat akan meninggalkan Tanjungbalai Karimun.

”Lima orang IRT asal Batam yang kita tangkap di sekitar pelabuhan berdasarkan laporan polisi LP-B/43/VIII/2016/Kepri/ Res Karimun/ SPK-Balai yang dilaporkan oleh Nurita Siadari seorang pedagang di Pasar Puan Maimun, Tanjungbalai Karimun. Lima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial VN, DS, ET, RN dan RT,” ujar Kapolsek Kota Balai Karimun, Kompol Wisnu Edhi Sadono seperti yang dilansir laman Batam Pos, Senin (29/8).

Ceritanya, kata Kapolsek, korban yang biasa berjualan sayur -sayuran di Pasar Puan Maimun pada Ahad (28/8) pukul 09.00 WIB didatangi oleh beberapa orang pembeli yang tidak dikenal. Seperti biasa pembeli dan pedagang tawar menawar. Kemudian, pada saat rombongan dari lima orang tersangka ini pura-pura membeli sayur yang harganya Rp 10 ribu satu ikat pembeli yang lain mengambil tas korban.

”Modus yang dilakukan oleh para tersangka adalah membuat korbannya sibuk dengan bertanya harga barang yang dijual korban. Kemudian, pelaku yang lain mengawasi di sekitar lapak korban berjualan dan satu lagi bertugas mengambil tas korban yang berisi uang tunai. Dari penjelasan korban kerugian mencapai Rp 5 juta. Dan, pada saat diamankan kelima tersangka uang yang berhasil disita seluruhnya Rp 4.060.000. Pengakuan tersangka bahwa uang tersebut belum ada digunakan. Kemungkinan baru akan dibagi-bagi setelah sampai di Batam,” paparnya.

Tentang perbuatan kelima tersangka yang diduga sudah lebih dari satu kali melakukan pencurian dengan cara seperti ini, kapolsek menyatakan, bahwa penyidik masih akan melakukan pemeriksaan terhadap kelima tersangka apakah di Batam pernah melakukan hal yang sama. ”Yang jelas, dari kelima tersangka ini, ET merupakan otak dari tindak pidana pencurian. Kemudian, VN bertugas untuk mengambil tas dan tiga tersangka lain bertugas untuk memb uat korban sibuk,” ungkap Wisnu.**

Share :

Baca Juga

Karimun

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Kunker ke Karimun

Featured

Pembahasan RUU Pilkada Sudah Rampung Tinggal Diparipurnakan

Karimun

Direktorat Polda Kepri Dan Polairud Polres Karimun Gagalkan PMI Jalur Ilegal

Karimun

Kapolda Kepri Kunjungi Mapolres Karimun dalam Agenda Kunjungan kerja

Karimun

Kasus Covid-19 di Karimun Sangat Tinggi, Bupati Karimun Meninjau Posko PPKM

Karimun

Danlanal: “Memaknai Kemerdekaan Itu Tidak Cukup Hanya Dengan Mengibarkan Bendera”

Featured

Pesona Pantai di Batam Yang Eksotis

Karimun

Kapolres Karimun, Pimpin Patroli Saat Perayaan Tahun Baru Imlek 2023