class="wp-singular post-template-default single single-post postid-33964 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Karimun / Kepri / Kesehatan / Nasional

Rabu, 21 Oktober 2020 - 18:01 WIB

Kampanye Dialogis Dihentikan, Ini Penyebabnya di Karimun

Karimun – Sekda Karimun, Muhd. Firmansyah melaporkan perkembangan Covid-19 di Karimun yang mengalami peningkatan cukup signifikan akhir-akhir ini.

Laporan peningkatan jumlah positif di kabupaten Karimun kepulauan Riau disampaikan saat kegiatan Vicon berlangsung di Rumah Dinas Bupati Karimun, Selasa (20/10/2020) malam.

Firmansyah mengatakan, berkaitan dengan pelaksanaan tahapan kampanye Pilkada 2020, baik itu paslon nomor urut 01 maupun nomor 02 tingkat Kabupaten telah di hentikan sementara kegiatan kampanye dialogis selama satu minggu kedepan.

“Satgas Covid-19 sudah melaksanakan rapat evaluasi bersama stakeholder membahas identifikasi permaslahan-permasalahan yang timbul dan sudah menetapkan langkah-langkah yang dianggap perlu,” jelas Firmansyah.

Ia menyebutkan ada beberapa hal yang dicermati sebagai sumber permasalahan meningkatkatnya jumlah positif Covid-19 di Karimun, antara lain;

  1. Terjadinya peningkatan arus keluar masuk Karimun melalui pelabuhan.
  2. Adanya acara yang mengumpulkan masyarakat dan mengabaikan protokol kesehatan seperti pernikahan dan lain-lain.
  3. Kepedulian masyarakat berkurang meskipun sudah ditetapkan Peraturan Bupati Karimun No. 49/2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 sehingga masih banyak warga yang melanggar dan terkena sanksi.
  4. Adanya klaster baru yang muncul di perusahaan.
Baca Juga :  Musda LPTQ Ke-IV, Bupati Karimun Ingatkan Pengurus LPTQ

“Pemerintah Karimun berharap adanya peningkatan kecepatan proses hasil swab yang cukup lama di Batam karena Satgas selama ini cukup kewalahan dalam mengawasi pasien terduga positif saat melakukan karantina mandiri selama menunggu hasil swab keluar,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Karimun Resmikan Laboratorium PCR RSUD M.Sani

Untuk mengantisipasi hal buruk yang berpotensi terjadi, Satgas Covid-19 mengambil beberapa langkah salah satunya adalah lebih mengintensifkan kegiatan Operasi Yustisi penerapan Peraturan Bupati Karimun No. 49/2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Kegiatan Vicon berlangsung di Rumah Dinas Bupati Karimun bersama Sekda Karimun, Muhd. Firmansyah mewakili PJS Bupati, Heri Andrianto yang berhalangan untuk hadir.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Nurhidayat mengikuti Vidcon ditempat berbeda, usai meresmikan kampung pengawasan partisipatif di Kecamatan Kundur Barat.***

Share :

Baca Juga

Liputan Kriminal

Tunggu Sidang, 7 Tahanan Kabur dari Sel PN Pelalawan Riau

Berita

Desa Jang Moro Diresmikan Menjadi Kampung Bahari Nusantara

Kep Meranti

Sekda Meranti Pembina Upacara Hari Peduli Sampah Nasional 2019, Himbau Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Terhadap Lingkungan

Berita

Presiden Jokowi Tinjau Proyek Pengembangan Sarana Hunian di Labuan Bajo

Batam

Anggota DPRD Kepri Erianto Jalani Sidang Kedua Dana Bansos

Nasional

Halimah Wanita Pertama Dalam Sejarah Jabat Presiden Singapura

Batam

Kesaksian ABK Kapal Pasca Tenggelamnya Kapal Pengangkut TKI

Berita

Andara: Program Pemali Boarding School PT Timah Harus Ada Selamanya
error: Content is protected !!