Polres Kuansing Musnahkan 25 Rakit Tambang Emas Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2020 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUK KUANTAN – Polres Kuansing memsunahkan 25 rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih beroperasi di sejumlah desa di Kecamatan Benai dan Kuantan Tengah, Senin, 2 November 2020 malam. Pemusnahan dilakukan sebagai langkah tegas polisi untuk mencegah kegiatan penambangan emas ilegal.

Penertiban PETI tersebut langsung dipimpin Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto didampingi Kasat Reskrim, AKP Andi Cakra dan Kasat Sabhara AKP Hendra serta personil dari Sabhara dan Reskrim.

“Razia di lakukan mulai dari malam (Minggu,red) dan dilanjutkan pada Senin pagi,” kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu, (4/11/2020).

Baca Juga :  Kapolres Kuansing tegaskan jajarannya tidak melakukan politik praktis

Sejumlah wilayah yang dilakukan razia di antaranya di Desa Titan Modang Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah dan dua desa di Kecamatan Benai yakni Gunung Kesiangan dan Banjar Lopak.

Menurut Kapolres, ini berkat pengaduan masyarakat sehingga lokasi tempat beroperasinya rakit PETI bisa diketahui dan dilakukan penertiban.

Dari razia yang dilakukan Polres Kuansing, di Desa Titian Modang ada 8 unit rakit dan alat dompeng yang dimusnahkan petugas. “Serta ada satu unit alat dompeng dan satu unit mesin robin yang diamankan.”

“Saat kita datang para pelaku kabur duluan, dan rakit serta mesin yang ditinggalkan kita lakukan pemusnahan,” katanya.

Baca Juga :  Polda Riau Gagalkan 40 Kilogram Sabu dan 11 Ribu Butir Ekstasi Tujuan Bengkalis

Kemudian razia di Desa Gunung Kesiangan, Benai sebanyak 7 unit rakit dan alat dompeng berhasil dimusnahkan. Dan di Desa Banjar Lopak ada 10 unit rakit dan alat dompeng yang dimusnahkan.

“Razia di sini kita gelar pagi sekitar pukul 10.30 WIB, tidak ditemukan ada pelaku karena terpantau sudah kabur duluan,” ujarnya.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen malakukan penertiban terhadap aktivitas PETI ini baik melalui kegiatan preemtif, preventif dan refresif.

“Kita mengajak masyarakat ikut berpartisipasi dalam rangka pemberantasan aktivitas PETI di Kuansing, dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.*

(U.Gea)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti
Menaker : Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru
Kepala BP Batam Harap Kajian Seskoau Berikan Rekomendasi Strategis bagi Perkembangan Batam
Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:20 WIB

Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti

Kamis, 16 April 2026 - 21:03 WIB

Menaker : Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

Kamis, 16 April 2026 - 17:08 WIB

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan

Kamis, 16 April 2026 - 12:47 WIB

Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 11:59 WIB

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru

Berita Terbaru