Polres Kuansing Musnahkan 25 Rakit Tambang Emas Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2020 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUK KUANTAN – Polres Kuansing memsunahkan 25 rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih beroperasi di sejumlah desa di Kecamatan Benai dan Kuantan Tengah, Senin, 2 November 2020 malam. Pemusnahan dilakukan sebagai langkah tegas polisi untuk mencegah kegiatan penambangan emas ilegal.

Penertiban PETI tersebut langsung dipimpin Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto didampingi Kasat Reskrim, AKP Andi Cakra dan Kasat Sabhara AKP Hendra serta personil dari Sabhara dan Reskrim.

“Razia di lakukan mulai dari malam (Minggu,red) dan dilanjutkan pada Senin pagi,” kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu, (4/11/2020).

Baca Juga :  Wakapolres Kuansing Silaturahmi ke Pondok Pesantren Syafaaturasul

Sejumlah wilayah yang dilakukan razia di antaranya di Desa Titan Modang Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah dan dua desa di Kecamatan Benai yakni Gunung Kesiangan dan Banjar Lopak.

Menurut Kapolres, ini berkat pengaduan masyarakat sehingga lokasi tempat beroperasinya rakit PETI bisa diketahui dan dilakukan penertiban.

Dari razia yang dilakukan Polres Kuansing, di Desa Titian Modang ada 8 unit rakit dan alat dompeng yang dimusnahkan petugas. “Serta ada satu unit alat dompeng dan satu unit mesin robin yang diamankan.”

“Saat kita datang para pelaku kabur duluan, dan rakit serta mesin yang ditinggalkan kita lakukan pemusnahan,” katanya.

Baca Juga :  Polda Riau Gagalkan 40 Kilogram Sabu dan 11 Ribu Butir Ekstasi Tujuan Bengkalis

Kemudian razia di Desa Gunung Kesiangan, Benai sebanyak 7 unit rakit dan alat dompeng berhasil dimusnahkan. Dan di Desa Banjar Lopak ada 10 unit rakit dan alat dompeng yang dimusnahkan.

“Razia di sini kita gelar pagi sekitar pukul 10.30 WIB, tidak ditemukan ada pelaku karena terpantau sudah kabur duluan,” ujarnya.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen malakukan penertiban terhadap aktivitas PETI ini baik melalui kegiatan preemtif, preventif dan refresif.

“Kita mengajak masyarakat ikut berpartisipasi dalam rangka pemberantasan aktivitas PETI di Kuansing, dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.*

(U.Gea)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons BP Batam Soal Air Keruh Di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan Dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi
Dukung Kesehatan Masyarakat, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Warga di Wilayah Operasional
Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional
Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
Pastikan Akurasi Data Sensus, Wabup Bengkalis Buka Pelatihan Petugas SE2026
Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir
TIM RAGA Polres Meranti Gencarkan Patroli Antipremanisme, Kamtibmas Tetap Kondusif
Wabup Bengkalis Bagus Santoso Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:06 WIB

Respons BP Batam Soal Air Keruh Di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan Dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:49 WIB

Dukung Kesehatan Masyarakat, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Warga di Wilayah Operasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:46 WIB

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:33 WIB

Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:06 WIB

Pastikan Akurasi Data Sensus, Wabup Bengkalis Buka Pelatihan Petugas SE2026

Berita Terbaru