Dugaan Korupsi Anggaran di Protokol Setdakab Inhu, Kejati Riau Periksa Sejumlah Saksi

- Jurnalis

Rabu, 11 November 2020 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau – Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dugaan korupsi di bagian protokol Pemkab Inhu secara maraton. Selasa 10 November 2020, dua lagi PNS di bagian protokol Setdakab Inhu diperiksa.

Pantauan dilapangan, Aprianto dan Harta Kurniawan tiba di Kantor Kejati Riau sekitar pukul 09.00 WIB dengan menggunakan kendaraan Avanza warna putih BM 1159 ED.

Keduanya baru terlihat keluar dari ruang pemeriksaan lantai lima Bidang Pidsus Kejati Riau sekitar pukul 13.00 WIB. Apriyanto dan Harta Kurniawan, kepada wartawan membenarkan kedatangannya terkait dugaan korupsi di bagian protokol Setdakab Inhu.

Namun ketika ditanya, apakah dirinya juga terkena pemotongan sebesar 20 persen dari dana perjalanan dan kegiatan lainnya seperti yang disebutkan Kajati Riau sebelumnya. Keduanya tidak bersedia menjawab.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Jaksa Periksa PPK dan Rekanan Proyek

Seperti diberitakan, sehari sebelumnya, Senin 8 November 2020, Kejati juga memeriksa dua orang PNS di bagian protokol Setdakab Inhu, yakni Dalina Wati dan Kriswan.

Sebelumnya, Kajati Riau, DR Mia Amiati SH MH, mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui, APBD pada bagian protokol tersebut antara lain dipergunakan untuk SPPD.

Dalam pelaksanaannya lanjut Kajati Riau, ada pemotongan sebesar 20 persen dari yang diserahkan kepada pelaksana kegiatan. Tim juga menemukan untuk tiket, pelaksana tidak pernah dipesan langsung oleh pelaksana, tapi dikoordinir PPTK, setelah dipotong.

Kemudian, Bendahara Pembantu tidak melakukan usulan dari pelaksana kegiatan. Ada kemungkinan bukti-bukti aspal dan ditemukan pertanggungjawaban yang real. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, menyebutkan, hal ini kebijakan pimpinan. Hasil pemotongan 20 persen tersebut untuk kepentingan lain, seperti THR, uang duka dan lainnya.

Baca Juga :  Yan Prana Jaya Masih Menjabat Komisaris Utama Bank Riau Kepri

Akibat perbuatan tersebut, negara dirugikan sebesar Rp450 juta yang dihitung sendiri oleh penyidik Kejari Inhu. Dalam waktu dekat tim penyidik akan menetapkan S sebagai tersangka.

“Kemana muaranya, kemana uàng hasil pemotongan tersebut mengalir masih kita dalami. Siapa pimpinan Kabag Protokol ini, apakah ada aliran dana, itu sedang kita dalami,” ujar Mia.

Meski menduga ada pengalihan isu, Kajati berjanji tetap mengusut kebenaran dugaan pemerasañ oleh oknum Jaksa terhadap Kepala Sekolah di Inhu tersebut.*

(Ochu)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons BP Batam Soal Air Keruh Di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan Dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi
Dukung Kesehatan Masyarakat, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Warga di Wilayah Operasional
Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional
Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
Pastikan Akurasi Data Sensus, Wabup Bengkalis Buka Pelatihan Petugas SE2026
Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir
TIM RAGA Polres Meranti Gencarkan Patroli Antipremanisme, Kamtibmas Tetap Kondusif
Wabup Bengkalis Bagus Santoso Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:06 WIB

Respons BP Batam Soal Air Keruh Di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan Dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:49 WIB

Dukung Kesehatan Masyarakat, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Warga di Wilayah Operasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:46 WIB

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:33 WIB

Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:06 WIB

Pastikan Akurasi Data Sensus, Wabup Bengkalis Buka Pelatihan Petugas SE2026

Berita Terbaru