Polda Kepri Bekuk Pengedar Sabu di Kamar Hotel Karimun City

- Jurnalis

Selasa, 17 November 2020 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau berhasil ungkap Kasus Narkotika di Wilayah Karimun dan Kota Batam, Sabtu (15/11).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S SIk MSi mengatakan, kejadian bermula pada Sabtu tanggal 15 November 2020, pukul 18.00 wib personel Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri telah mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki yang kemudian diketahui berinsial A , N dan S di Kamar Hotel Karimun City Tanjung Balai Karimun. Karena membawa Narkotika Jenis Sabu, Minggu tanggal 15 November 2020 sekira pukul 22.00 Wib.

“Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang diduga ia lah yang mengantarkan Narkotika jenis sabu itu ke Y di Parkiran Hotel Karimun City dengan diketahui berinsial D yang berada di parkiran hotel Karimun City.

Diduga ia lah yang mengantarkan Narkotika jenis sabu itu ke Y di Parkiran Hotel Karimun City. selain sabu, Tersangka juga membawa Narkotika berupa Pil ekstasi sebanyak 5 ( lima ) butir yang didapat disaku celana,” ujar Kabid Humas Polda Kepri.

Baca Juga :  Polda Kepri Terima Laporan Soal Dugaan Pembunuhan Haji Permata

Tidak berhenti di Karimun, Ditresnarkoba Polda Kepri kembali mendapat informasi dari masyarakat tentang akan ada transaksi narkotika jenis sabu di laut perbatasan Indonesia dan Malaysia.

Kemudian team Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri yang di pimpin oleh Kasubdit 2 Kompol Henry Andar H Sibarani SIk, Melakukan Observasi di laut perbatasan Indonesia dan malaysia namun tidak ditemukan hal yang di maksud.

“Selanjutnya team bergerak menuju pelabuhan sagulung dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki laki a.n Joni Als John, dan Moktar Nasrul Shafiq(warga negara Malaysia) serta 1 (satu) orang perempuan a.n Rhanticha di pinggir jalan depan PT Maju Prima Industri jl. Sei. Ijang kec. Sagulung kota Batam dengan barang bukti 1 ( satu ) bungkus kristal bening di duga sabtu,” tutur Goldenhardt.

Baca Juga :  Densus 88 Tangkap Terduga Kelompok Teroris JAD di Batam

Adapun jumlah Barang Bukti yang diamankan tersebut 1.200 gram Sabu dan turut juga diamankan beberapa unit Handphone milik tersangka, 10 ( sepuluh ) butir di duga H 5 (happy five) , 1 (satu) Unit kendaraan roda 2 , Honda Beat dengan Nopol Bp 2056 HM dan 1 buah tas ransel.

“Atas perbuatannya tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun,” pungkas Harry.*

(Sbr)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Berita Terbaru