Soal ‘Pemecatan’, PNS Daerah dan Pusat Tak Dibedakan

- Jurnalis

Minggu, 29 Mei 2016 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) berencana akan melakukan rasionalisasi jumlah PNS. Rencana ini sesuai dengan program pembangunan infrastruktur dan pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah.

Rasionalisasi ini tidak hanya dilakukan pada pemerintah pusat. Menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman, pemerintah daerah justru menjadi target utama karena telah menghabiskan 50 persen anggaran daerah untuk belanja pegawai.

Rencana ini pun dipastikan akan diterapkan sama rata antara pemerintah pusat dan daerah. Aturan ini kini masih tengah dipersiapkan melalui Peraturan Menteri PAN-RB tentang percepatan pemetaan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Aturannya sama, tidak ada yang berbeda. Sama antara pusat dan daerah,” kata Herman kepada Okezone di Jakarta.

Rasionalisasi ini ditargetkan akan menyasar 1 juta PNS pada seluruh daerah di Indonesia. Ditargetkan, rencana ini dapat menghemat anggaran untuk dapat digunakan pada pembangunan infrastruktur.

“Rasionalisasi bisa dilakukan melalui pensiun dini atau mekanisme lainnya. Ini yang sedang kita kaji,” jelasnya.

(rai)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Audit Kinerja Itwasda Polda Kepri Tahap I Tahun 2026 di Polres Karimun
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
Hadapi Ketidakpastian Global, Kapolda Riau Instruksikan Jajaran Perkuat Sense of Crisis, Perangi Narkoba dan Mitigasi Karhutla
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Sasar Hiburan Malam untuk Cegah Peredaran Narkoba
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
Berujung Kekerasan Polsek Tebing Tinggi Respon Cepat Amankan Pelaku KDRT 
Menaker Tekankan Pelatihan Vokasi agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja
Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:14 WIB

Audit Kinerja Itwasda Polda Kepri Tahap I Tahun 2026 di Polres Karimun

Selasa, 21 April 2026 - 18:12 WIB

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Selasa, 21 April 2026 - 18:09 WIB

Hadapi Ketidakpastian Global, Kapolda Riau Instruksikan Jajaran Perkuat Sense of Crisis, Perangi Narkoba dan Mitigasi Karhutla

Selasa, 21 April 2026 - 18:06 WIB

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Sasar Hiburan Malam untuk Cegah Peredaran Narkoba

Senin, 20 April 2026 - 22:36 WIB

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Berita Terbaru