PPKM Darurat Imbangan, Satlantas Polres Meranti Tingkatkan Patroli Cegah Kerumunan Warga

- Jurnalis

Minggu, 11 Juli 2021 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SELATPANJANG – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat demi menekan laju kasus Covid-19 di Indonesia. Aturan tersebut berlaku mulai 3-20 Juli 2021.

Selama masa PPKM darurat, sejumlah kegiatan di berbagai sektor dibatasi, mulai dari perkantoran, usaha, transportasi, wisata, sosial/budaya, hingga kemasyarakatan.

Di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, penerapan PPKM darurat imbangan dioptimalkan oleh Satlantas setempat dengan meningkatkan patroli untuk mencegah kerumunan warga.

Seperti halnya patroli yang dilakukan pada Sabtu (10/7) malam di seputaran Kecamatan Tebingtinggi. Petugas memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar menghindari aktivitas di luar rumah kecuali ada keperluan yang sangat mendesak dan mematuhi protokol kesehatan.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, melalui Kasatlantas AKP Deswandi SH mengatakan, patroli yang digelar merupakan tindak lanjut dari telegram Kapolri dan telegram Kapolda Riau tentang pelaksanaan PPKM mikro darurat di wilayah tersebut.

Dia mengimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan menaati aturan yang berlaku selama masa PPKM darurat. Karena jika ditaati, diyakini penyebaran Covid-19 dapat dicegah.

“Pesan kepada masyarakat, pandemi belum berakhir. Gunakan waktu anda saat keluar untuk hal yang penting-penting saja. Protokol kesehatan juga wajib kita jalankan,” ujarnya.

Kasat menyebut, kegiatan patroli akan terus ditingkatkan sehingga masyarakat menjadi patuh sampai batas akhir pelaksanaan yaitu tanggal 20 Juli mendatang.

Ia pun berharap kerjasama seluruh masyarakat untuk mematuhi PPKM darurat sehingga lonjakan kasus positif Covid-19 dapat ditekan dan pandemi segera berakhir.

“Kerjasama dan kepatuhan masyarakat sangat penting sehingga kasus positif Covid-19 dapat ditekan dan pandemi segera berakhir,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waspada Penipuan Lowongan Kerja, PT TIMAH Pastikan Tidak Ada Rekrutmen
Bantu Perjuangan Bayi Penderita Jantung Bocor, PT TIMAH Hadir Berikan Biaya Pengobatan
Satresnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Wonosari Barat
Tak Perlu Berlama-Lama, Li Claudia Selesaikan Persoalan UWT Warga Puskopar
Kemnaker Gandeng Prefektur Miyazaki, Perluas Peluang Penempatan Magang Teknis ke Jepang
Polsek Rangsang Barat Gelar Goro Persiapan Penanaman Jagung Pipil
Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
Polsek Tebing Tinggi Barat Bersama BUMDES Alai Selatan Panen Raya Cabe Rawit

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:39 WIB

Waspada Penipuan Lowongan Kerja, PT TIMAH Pastikan Tidak Ada Rekrutmen

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:13 WIB

Bantu Perjuangan Bayi Penderita Jantung Bocor, PT TIMAH Hadir Berikan Biaya Pengobatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:34 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Wonosari Barat

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:32 WIB

Tak Perlu Berlama-Lama, Li Claudia Selesaikan Persoalan UWT Warga Puskopar

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:33 WIB

Kemnaker Gandeng Prefektur Miyazaki, Perluas Peluang Penempatan Magang Teknis ke Jepang

Berita Terbaru