Kasus Tiga Orang Kurir Sabu yang Ditangkap di Vihara Sawang Dilimpahkan ke Polres Karimun

- Jurnalis

Jumat, 23 Juli 2021 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satya Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri berhasil mengamankan Tiga orang yang berperan sebagai Kurir Narkotika Jenis sabu berinisial K, F alias O dan N alias O di wilayah Vihara Sawang, Kundur Barat, Karimun pada Rabu tanggal 21 Juli 2021.

Tim Satya Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri berhasil mengamankan Tiga orang yang berperan sebagai Kurir Narkotika Jenis sabu berinisial K, F alias O dan N alias O di wilayah Vihara Sawang, Kundur Barat, Karimun pada Rabu tanggal 21 Juli 2021.

Batam – Tim Satya Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri berhasil mengamankan Tiga orang yang berperan sebagai Kurir Narkotika Jenis sabu berinisial K, F alias O dan N alias O di wilayah Vihara Sawang, Kundur Barat, Karimun pada Rabu tanggal 21 Juli 2021.

Kronologis penangkapan berawal dari Informasi yang diberikan oleh masyarakat yaitu pada hari Rabu tanggal 21 Juli 2021 di Vihara Sawang, Kundur Barat, Kabupaten Karimun Tim Satya berhasil mengamankan tiga orang berinisial K, F alias O dan N alias O yang diduga berperan sebagai Kurir Narkotika jenis Sabu seberat 100 gram.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Karimun Amankan Bandar Judi Jenis Lotto Kamboja

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku didapati inisial R sebagai Bandar dari barang haram tersebut yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Untuk hari ini kita lakukan pelimpahan pada Sat Resnarkoba Polres Karimun untuk penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjutnya dan untuk penerapan Pasal nya akan diterapkan Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang- Undang nomor 35 tahun 2009,” ujar Dir Polairud Polda Kepri dalam siaran pers yang diterima redaksi.

Baca Juga :  Terlibat Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, 11 WNA Ditahan Polisi

Pelimpahan kepada Tim Panther Sat Resnarkoba Polres Karimun, hal tersebut disampaikan oleh Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Gieuseppe Reinhard Gultom, S.IK didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. Jumat (23/7/2021).**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan
TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:59 WIB

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Senin, 13 April 2026 - 10:01 WIB

Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Minggu, 5 April 2026 - 16:33 WIB

TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Berita Terbaru

Berita

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:02 WIB