Soal Legalitas M.Ridho Irfanto, Ketum DPN Lidik Krimsus RI Angkat Bicara

- Jurnalis

Senin, 16 Agustus 2021 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lidik Krimsus RI Ossie Gumanti didampingi Sekjen DPN Lidik Krimsus RI Yandi Nurarifiandi angkat bicara terkait legalitas M Rodhi Irfanto SH sebagai anggota Lidik Krimsus RI.

Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lidik Krimsus RI Ossie Gumanti didampingi Sekjen DPN Lidik Krimsus RI Yandi Nurarifiandi angkat bicara terkait legalitas M Rodhi Irfanto SH sebagai anggota Lidik Krimsus RI.

Jakarta – Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lidik Krimsus RI Ossie Gumanti didampingi Sekjen DPN Lidik Krimsus RI Yandi Nurarifiandi angkat bicara terkait legalitas M Rodhi Irfanto SH sebagai anggota Lidik Krimsus RI.

“Saya menyatakan bahwa saudara M Rodhi Irfanto benar adalah anggota LIDIK KRIMSUS RI dengan jabatanya adalah ketua harian,” tegas Ossie.

Lebih jelas kata Ossie, dirinya mendukung penuh saudara Rodhi Irfanto dalam mengungkap beberapa kasus yang ada di wilayah kabupaten Grobogan.

“Saya harap teman-teman wartawan, LSM serta penegak hukum agar terus bergerak dalam memberantas tindak pidana korupsi di negeri yang kita cintai ini,” harap Ossie yang diamini Sekjen Yandi Nurarifiandi, dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin (16/8/2021)

Baca Juga :  Penyusunan anggaran Pemkab Karimun tidak mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah

Perlu diketahui, M Rodhi Irfanto SH menjabat sebagai ketua harian Lidik Krimsus RI yang dituduh dengan berita miring dibeberapa media online dan bahkan ada oknum salah satu lembaga yang melaporkanya sebagai oknum lembaga Abal-abal.

Baca Juga :  Tim KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Bintan

Sementara itu, M Rodhi Irfanto SH mengatakan bahwa dalam menangani dugaan kasus yang terjadi di grobogan adalah bentuk keprihatinan akan kebobrokan birokasi dalam Penjaringan Perangkat desa yang dilaksanakan pada 7 Juli 2021 lalu.

“Saya sebagai putra daerah sangat prihatin dengan kondisi ini, dimana dalam pelaksanaan tes penjaringan perangkat desa adanya dugaan -dugaan kecurangan yang sistematis, terorganisir dan masif yang terjadi di tanah kelahiran saya,” pungkas M Rodhi***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Motif Cemburu, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Sialang
Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur
Personel Polres Kampar Terus Melakukan Pencarian Ipda Angga di Sungai Batang Anai
Aksi Damai Berujung Dorong Pagar, Massa Sungai Sarik Desak Pemkab Kampar Bangun Jembatan Permanen
Kapolsek Tambang Dinginkan Aksi Spontan Wali Murid Demontrasi di SD N 02 Desa Tarai Bangun
Tiga Warga Tiongkok Diamankan Petugas Imigrasi dan Bea Cukai di Panda Club Batam
Jumat curhat Pemuda Pancasila Siap Dukung Polres Kepulauan Meranti Jaga Kamtibmas Kondusif
Diduga Ada Oknum Bea Cukai Beking Cukong Rokok Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:47 WIB

Motif Cemburu, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Sialang

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:13 WIB

Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:11 WIB

Personel Polres Kampar Terus Melakukan Pencarian Ipda Angga di Sungai Batang Anai

Kamis, 13 November 2025 - 15:00 WIB

Aksi Damai Berujung Dorong Pagar, Massa Sungai Sarik Desak Pemkab Kampar Bangun Jembatan Permanen

Rabu, 12 November 2025 - 19:42 WIB

Kapolsek Tambang Dinginkan Aksi Spontan Wali Murid Demontrasi di SD N 02 Desa Tarai Bangun

Berita Terbaru