Kepri Berada di Level 1, PPKM Diperpanjang Sampai 8 November Mendatang

- Jurnalis

Rabu, 20 Oktober 2021 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengatakan, mulai hari ini, Selasa 19 Oktober sampai dengan 8 November, atau sekitar tiga minggu ke depan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kepulauan Riau akan diperpanjang.

Pemberlakuan ini menyusul  adanya pengumuman dari Pemerintah Pusat yang memperpanjang PPKM berlevel untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19) di sejumlah daerah di luar Jawa-Bali mulai sehari sebelumnya yang disampaikan oleh Menko Perekonomian yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto lewat konferensi pers.

Menanggapi hal ini, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengaku akan mengikuti peraturan perpanjangan PPKM tersebut dengan segala ketentuannya.”Perpanjangan PPKM ini disampaikan oleh pak Airlangga Selaku Menko Perekonomian yang juga koordinator PPKM di luar Jawa-Bali. Saat ini sudah tidak ada lagi Provinsi yang PPKM nya level 4. Level 3 pun cuma di Kaltara, selebihnya berada di Level 2. Sedangkan kita, Kepulauan Riau bersama Sumatera Barat dan NTB berada di level 1,” ujar Gubernur.

Baca Juga :  Jenderal Dudung Berkunjung Ke Natuna, Ini Keterlibatan TNI AD

Mengulang apa yang disampaikan oleh Menko Perekonomian RI Airlangga, menurut Gubernur, semenjak awal penanganan pandemi Covid-19,  pemerintah  telah memberlakukan PPKM Level 4, level 3, dan level 2 sebanyak 11 kali.

“Alhamdulillah kita sudah berada di level 1 dan ini harus kita jaga terus. Makanya saya selalu ingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap patuhi prokes, jangan sampai lengah. Pemerintah Kabupaten dan Kota juga agar terus mengingatkan masyarakatnya,” pinta Gubernur.

Dengan penerapan perpanjangan PPKM hingga 8 November ini, selanjutnya Pemerintah Pusat akan terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM di seluruh wilayah Indonesia setiap dua pekan sekali. Dan PPKM berlevel untuk Kabupaten/Kota akan ditetapkan ulang oleh pemerintah berdasarkan hasil evaluasi dari sejumlah indikator penilaian yang ada.

Indikator penilaian tersebut mencakup jumlah kasus positif Covid-19, kasus kematian, kasus kesembuhan, tingkat testing dan tracing, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit, hingga capaian vaksinasi di wilayah masing-masing tersebut.

Berdasarkan data infografis perkembangan kasus Covid-19 di Kepulauan Riau per 18 Oktober 2021, secara umum total konfirmasi se-Provinsi Kepulauan Riau 53.811 orang (+2), dengan rincian kasus aktif sebanyak 77 Orang (-9) atau hanya 0,14 persen.

Baca Juga :  Sekda Lamidi minta pemanfaatan aset dengan mempertimbangkan anggaran

Sedangkan kasus sembuh sebanyak 51.980 Orang (+10) atau 96,60 persen, adapun yang meninggal sebanyak 1.754 Orang (+1) atau 3,26 persen.

BOR Rumah Sakit se-Provinsi Kepulauan Riau 3.11 persen dan Positivity Rate Kepulauan Riau di angka 0.23 persen.

Untuk peta resiko per tanggal 10 Oktober 2021 di seluruh kabupaten dan kota di Kepri berada dalam zona kuning. “Capaian-capaian perbaikan dalam penanganan Covid-19 di Kepri ini hasil kerja keras kita semua. Maka dari itu, kita jangan lengah. Tingkatkan terus kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan sehari hari baik di lingkungan keluarga, lingkungan kerja dan lingkungan masyarakat,” pinta Gubernur lagi.

Dengan semakin membaiknya laporan kondisi levelisasi di Kepri, lanjut Gubernur, merupakan modal besar bagi daerah untuk melancarkan berbagai program kerja. Terutama dalam upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru