Liputankepri.com,Tanjungpinang– Tes urine untuk mengecek Narkoba, Senin (16/5/2016) tidak hanya dilakukan BNNP Kepri kepada para pejabat dan pegawai di Kantor Pemprov Kepri melainkan juga Kantor DPRD Kepri.
Di Kantor Gubernur Kepri, tes ini diikuti para kepala dinas sampai pegawai tidak tetap.
Dari data yang dihimpun Tribun Batam, ada sekitar 197 orang yang mengikuti tes urine tersebut.
Sementara di Kantor DPRD Kepri, ada sekitar 100 orang yang dikerahkan untuk mengikuti tes.
Namun, dari 100 orang ini, tidak ada seorang anggota DPRD Kepri yang terlihat hadir mengikuti tes tersebut.
Para pegawai dan staf sajalah yang diarahkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Kepri, Hamidi untuk mengikuti tes urine itu.
“Tidak ada anggota dewan yang mengikuti tes ini. Yang ikut tes hanyalah para pegawai dan staf. Mereka berjumlah sekitar 100 orang,” ungkap Hamidi kepada Tribun, Senin siang.
Hamidi kemudian menjelaskan bahwa anggota DPRD Kepri memang sedang sibuk saat tes urine digelar.
Ada 15 anggota dewan yang menjadi anggota panitia khusus (Pansus) tengah sibuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj), 24 anggota dewan sedang ikut pertemuan Badan Anggaran (Banggar) dan 8 anggota fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Golkar.
Saat tes urine digelar, ada beberapa anggota dewan sedang berada di Kantor DPRD Kepri. Mereka adalah Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Ketua Komisi I DPRD Kepri Syukri Fahrial dan Ketua Komisi II DPRD Kepri, Ing. Iskandarsyah.
Jumaga sendiri sempat diwawancarai tentang keterlibatan anggota dewan dalam tes tersebut dan dia hanya menjawab bahwa anggota dewan tidak mengetahui ada tes urine di Kantor DPRD Kepri.
“Anggota Dewan tentu lain. Anggota dewan kan tokoh. Tetapi lebih dari itu, kami tidak tahu kalau ada tes urine,” ungkap Ketua DPRD Kepri.**