class="wp-singular post-template-default single single-post postid-42894 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun / Kepri

Minggu, 23 Januari 2022 - 19:36 WIB

Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi CPNS, Simak Syaratnya

Kepri – Pemerintah telah mengumumkan terkait nasib tenaga honorer yang bekerja di kantor pemerintahan.

Dipastikan, tenaga honorer akan dihapuskan pada tahun 2023 nanti.

Meski begitu, tenaga honorer bisa diangkat menjadi CPNS dengan persyaratan-persyaratan tertentu.

Pegawai pemerintah dengan status tenaga honorer akan ditiadakan di instansi pemerintahan pada 2023 mendatang.

Dilansir laman resmi, menpan.go.id, pelarangan pengangkatan tenaga honorer ini pun telah tercantum dalam Pasal 8 PP Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Oleh karena itu, instansi pemerintah diberikan kesempatan dan batas waktu hingga tahun 2023 untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer ini.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Hadiri Upacara Penutupan Dikmaba dan Dikmata TNI AL

Lalu, yang banyak menjadi pertanyaan adalah bagaimana nasib tenaga honorer yang saat ini bekerja di instansi pemerintahan?

Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce, mengatakan tenaga honorer yang sudah bekerja di instansi pemerintahan akan diangkat menjadi CPNS.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Ramah Tamah bersama Warga Kundur Barat

Namun, yang perlu digarisbawahi adalah pengangkatan CPNS bagi tenaga honorer ini tetap dengan proses seleksi.

“Dengan proses seleksi CASN pengangkatannya,” ujar Averrouce, Kamis (20/1/2022), dilansir Kompas.com.

Pengangkatan tenaga honorer bagi CPNS ini akan diprioritaskan bagi:

– Tenaga guru;

– Tenaga kesehatan;

– Tenaga penyuluh pertanian/perikanan/peternakan;

– Tenaga teknis yang sangat dibutuhkan pemerintah.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri 2025-2030 Tiba di Tanjungpinang, Disambut Khidmat oleh Masyarakat

Berita

Kakanwil Inspeksi ke Lapas Tembilahan, Ada Apa…???

Batam

Bidadari Partai Gelora sukses gelar Rakor tingkat Provinsi Kepri

Batam

Pemprov Kepri Tak Perlu Ragu Memungut Jasa Labuh Jangkar

Anambas

Tjetjep Yudiana: ODP Covid-19 Kepri Capai 1.004 Orang

Featured

Safari Ramadhan,Bupati Karimun Kunjungi Pulau Jang Moro

Batam

Kepri Dinyatakan Darurat Narkoba

Batam

Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD
error: Content is protected !!