Bea Cukai Kepri Hibahkan Barang Kepada Yayasan TPQ Fastabiqul Khairat

- Jurnalis

Selasa, 26 Oktober 2021 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau melaksanakan Serah Terima Hibah atas BMN kepada Yayasan TPQ Fastabiqul Khairat.

Kegiatan penyerahan ini dihadiri oleh sejumlah jajaran pejabat Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, dan perwakilan Yayasan TPQ Fastabiqhul Khairat sebagai pihak penerima hibah, Selasa (26/10).

Kakanwil DJBC Khusus Kepri Akhmad Rofiq mengatakan, barang hibah tersebut merupakan barang yang berasal dari hasil penindakan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau terhadap barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan.

Baca Juga :  Broto Setia Pribadi: Pahlawanku, Inspirasiku, Mari Gelorakan Semangat Gotong Royong

“Barang hibah ini sudah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan sesuai dengan Surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam atas nama Menteri Keuangan Republik Indonesia,” ujar Rofiq dalam siaran pers yang diterima redaksi, Selasa (26/10).

Rofiq menjelaskan, barang yang dihibahkan tersebut meliputi 185 unit kursi, 192 unit meja, 10 unit lemari brankas, dan 11 ikat lemari besi yang belum dirakit. Diperkirakan seluruh barang yang dihibahkan senilai total Rp. 54.054.000,00.

Baca Juga :  Bea Cukai Kepri Gelar Operasi Pasar BKC Ilegal

“Penyerahan barang hibah ini merupakan hibah yang kedua kali dilakukan oleh Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau di tahun 2021. Diharapkan dengan penyerahan barang hibah ini dapat bermanfaat dan memberikan kemudahan kepada para peserta didik Yayasan TPQ Fastabiqhul Khairat dalam proses pembelajaran,” harap Rofiq.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK
Personil Baharkam Polri Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Moro

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru