class="wp-singular post-template-default single single-post postid-41753 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Tanjungpinang

Selasa, 23 November 2021 - 08:00 WIB

Sepanjang Tahun 2021, 65 Pecandu Narkoba Direhabilitasi

Tanjungpinang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang telah merehabilitasi 65 pecandu narkoba sepanjang tahun 2021, 8 di antaranya berstatus PNS yang bekerja di pusat ibu kota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tersebut.

Angka tersebut melebihi dari target rehabilitasi tahun ini yang semula dipatok sebanyak 50 orang. Bahkan naik jika dibanding tahun 2020, sebanyak 40 orang. 

“Ini juga sebuah prestasi bagi kami,” kata Konselor Adiksi Ahli Muda BNN Tanjungpinang, Sri Murdiningsih, Senin (22/11).

Menurutnya hal ini menandakan bahwa masyarakat khususnya pecandu narkoba sudah mulai terbuka dan peduli terhadap program rehabilitasi BNN. Sehingga sebagian lebih memilih mengajukan direhab di BNN, sebelum tertangkap aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Polres Karimun Ungkap Jaringan Internasional, Satu Kilogram Sabu Diamankan

“Namun, dominannya memang limpahan dari Polres Tanjungpinang dan Polres Bintan,” ungkap Sri.

Menurutnya tujuan akhir dari program rehabilitasi ini agar pecandu narkoba itu tidak kembali menggunakan narkoba, kemudian bisa beraktivitas sosial sebagaimana manusia seutuhnya.

Proses rehabilitasi berjalan selama 3-6 bulan, mulai dari bimbingan konseling, terapi, hingga dialog. 

Sri menyatakan untuk rehab rawat jalan dilaksanakan di Tanjungpinang dan rawat inap di Loka BNN di Batam.

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,09 Kg Sabu Tujuan Surabaya

Jika rawat inap di Batam penuh, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Lido Bogor atau Balai Rehabilitasi Makassar.

“Perlu dicatat, rehabilitasi di BNN itu gratis tanpa dipungut biaya, jadi pecandu narkoba jangan ragu manfaatkan program ini untuk pemulihan,” ungkap Sri.

Sri menambahkan tren pengguna sabu di wilayah kerja BNNK Tanjungpinang mayoritas memakai narkoba jenis sabu.

“Rata-rata pengguna narkoba berusia produktif, yakni 25-40 tahun,” tuturnya.**

Share :

Baca Juga

Featured

Polisi Bekuk Tiga Pelaku Pemerkosaan di Bandara Raja Haji Fisabilillah

Kepri

Kapal Muatan Solar Milik Bos Pulau Buru Karimun Jaringan Internasional di Tangkap Lantamal IV Tanjungpinang

Berita

Pemprov Kepri Bentuk Satgas Optimalisasi Pajak Daerah

Featured

Jangan Pilih Wagub Kepri Bermasalah

Berita

Gubernur Kepri Minta ASN Dukung Penekanan Covid-19

Featured

Seleksi Sekda Dijaga Ketat,Jurnalis di Larang Meliput

Featured

Anggota Bawaslu Kepri dan Mantan Tim Pansel Di Laporkan  ke Polres Tanjungpinang

Ekonomi

Dir Ops BUMD Tanjungpinang Sebut Ada Mafia Lapak Pasar
error: Content is protected !!