Karimun | Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan tiga pelabuhan di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) untuk melayani jalur internasional, seperti Batam, Tanjungpinang dan Bintan.
Aturan ini juga tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Kemenhub beberapa waktu silam. Kendati demikian, untuk Kabupaten Karimun sendiri hingga saat ini belum ada kabar mengenai pembukaan jalur pelayaran internasional pada bulan April mendatang.
Menanggapi hal tersebut salah satu anggota legislator di DPRD Karimun dari Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) Sulfanow Putra turut memberikan, kritikan pedas terkait kebijakan pembukaan jalur pelayaran internasional itu.
Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan terkesan “menganak tirikan”, serta pilih kasih terhadap wilayah Kabupaten Karimun. Padahal, Kabupaten Karimun merupakan salah satu pelabuhan yang turut menyediakan jalur keberangkatan untuk Malaysia dan Singapura.
Tak hanya itu saja, diketahui Kabupaten Karimun juga menjadi penyumbang wisata mancanegara (wisman, red) terbanyak setelah Kota Batam,” tegas Putra.
Terlebih, aturan protokol kesehatan yang diterapkan di Pelabuhan Internasional Kabupaten Karimun tergolong ketat dan mengikuti standarisasi dari Kementerian Kesehatan.
“Kebijakan ini tidak adil dan terkesan menganaktirikan Karimun. Jika ingin dibuka, buka semu pelabuhan di Kepri yang menyedikan keberangkatan internasional, jangan pilih-pilih. Katanya pemerintah provinsi siap mendukung pemulihan ekonomi daerah, mana buktinya ?,” ungkapnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/3/2022).
Ia juga menerangkan, memasuki tiga tahun masa pandemi serta penutupan jalur internasional di Pelabuhan tersebut banyak masyarakat serta pengusaha yang terdampak. Akibatnya, efek domino kesulitan yang berkelanjutan.
Dirinya mengharapkan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dapat mengkaji serta memperjuangkan Kabupaten Karimun agar dapat membuka jalur internasionalnya kembali.
Sebelumnya, Bupati Karimun Aunur Rafiq juga telah menyurati Gubernur Kepri untuk memberikan izin pembukaan jalur pelayaran Internasional. Namun, hingga saat ini aturan tersebut belum berubah.
“Jadi kami mengharapkan bapak Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang terhormat dapat memperjuangkan Karimun agar dapat membuka jalur pelayaran internasionalnya seperti halnya Batam, Tanjungpinang dan Bintan,” ungkapnya.**










