Polisi Ringkus Tiga Pelaku Judi Togel di Karimun

- Jurnalis

Senin, 22 Agustus 2022 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Sat Reskrim Polres Karimun berhasil mengamankan tiga orang tersangka tindak pidana perjudian di Kelurahan Sungai Lakam Timur Kecamatan Karimun pada Kamis (18/08/2022) sekira jam 11.30 Wib dan Sabtu (20/08/2022) sekira jam 14.00 wib.

Kegiatan konferensi pers ini dipimpin Wakapolres Karimun Kompol Syaiful Badawi, S.I.K dan didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Arsyad Riyandi, S.IP, M.H dan Kasubsipenmas IPTU Jordan Manurung, Pada hari ini Senin 22 Agustus 2022

Berdasarkan laporan polisi LP/A/106/VIII/2022/SPKT.SATRESKRIM/POLRES KARIMUN/POLDA KEPULAUAN RIAU tanggal 19 Agustus 2022 dan LP/A/107/VIII/2022/SPKT.SATRESKRIM/POLRES KARIMUN/POLDA KEPULAUAN RIAU tanggal 21 Agustus 2022 Sat Reskrim Polres Karimun berhasil mengamankan tiga orang terkait tindak pidana perjudian.

Wakapolres Karimun Kompol Syaiful Badawi, S.I.K mengatakan pengungkapan kasus judi ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di daerah kolong Kelurahan Sungai Lakam Timur ada lokasi yang dijadikan tempat perjudian jenis tebak angka.

Baca Juga :  Terpental Diterpa Angin Kencang, Dua Orang Karyawan PT MOS Meninggal Dunia

“Kami tindak lanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Karimun segera menuju ke TKP dan mengamankan dua pelaku judi tebak angka berinisial PM (22) dan AS (39) pada hari Kamis 18 Agustus 2022,” jelas Badawi.

Setelah sampai di TKP, pelapor dan anggota Unit Lidik Pidum Satreskrim Polres Karimun melihat pelaku berinisial PM sedang menulis angka-angka di buku rekapan dan kemudian pelapor melakukan interogasi terhadap pelaku.

Kemudian pelaku mengakui bahwa ianya melakukan perjudian permainan tebak angka dan selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Karimun. Sesampainya di Polres Karimun pelaku mengakui bahwa bandar permainan judi tersebut adalah saudara AS .

“Saudara AS berada di rumahnya yang beralamat di daerah Kolong Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun dan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap saudara AS,” kata Wakapolres Karimun Kompol Syaiful Badawi, S.I.K

Senada disampaikan Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi mengatakan,a dari hasil penangkapan ini petugas berhasil mengamankan barang bukti yaitu TOA (kertas-kertas) togel yang sudah di bakar, Kalkulator, Pulpen warna hitam.

Baca Juga :  Tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun Tangkap Penjual Judi Jenis Sie Jie

1 Unit handphone merk Samsung Galaxy A03 yang berisikan foto Rekapan angka-angka Toa togel serta dari tersangka AS dan PM uang sebesar Rp 4.390.00,- ( empat juta tiga ratus sembilan puluh rupiah) dari tersangka B Rp 164.000,- ( seratus enam puluh empat rupiah)

“Saat ini ketiga pelaku dibawa ke Polres Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Atas perbuatannya para pelaku dipersangkakan melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun,” tutup Arsyad Riyandi, S.IP, MH.

“Kami menghimbau kepada rekan-rekan media, masyarakat apabila menemukan tindak pidana khususnya perjudian agar dapat menginformasikan ke Polres Karimun untuk dilakukan penegakan hukum,” tutup Wakapolres Karimun Kompol Syaiful Badawi, S.I.K.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Berita Terbaru