Manggarai – Wakil Bupati Manggarai Herybertus Ngabut didampingi Sekda Fansi Jahang merespon aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Perhimpunan Mahasiswa Khatolik Republik Indonesia(PMKRI) Cabang Ruteng.
Audensi ini dilakukan terkait adanya dugaan jual beli proyek APBD Manggarai yang mencatut nama Meldyanti Hagur istri Bupati Herry Nabit.
Dalam audiensi dengan para aksi demo, Wakil Bupati Herry Ngabut mengatakan perjumpaan kita hari ini merupakan skenario mempertahankan kemegahan kerajaan. Maka, kita semua terpanggil untuk berusaha merestorasi mempertahankan kerajaan dan menganalisis kekurangan yang ada.
Saya secara pribadi selaku pemerintah daerah masih menelusuri konten dan persoalan ini dibawah judul dugaan. Maka, sebagai wakil bupati, saya sudah tegaskan untuk telusuri pegawai berinisial RS tersebut.
Kalau itu betul ada temuan dan ada hal-hal yang memang tidak berkenan maka itu harus direstorasi atau diperbaiki.
“Saya perintahkan; telusuri dan periksa”, tegasnya.
Dikatakannya, sejumlah nama dalam persoalan ini berstatus pegawai, maka saya berharap kita berdiskusi sambil menunggu Bupati pulang, sehingga dalam koridor etik itu masih dugaan. Sekali lagi, ini skenario mempertahankan kemegahan.
Oleh karena itu, saya minta untuk sama-sama kita melihat persoalan ini secara moral supaya suara aksi unjuk rasa hari ini tidak dianggap seperti suara di padang gurun. Kita telusuri dulu soalnya dan sama-sama berkomitmen untuk memperbaikinya.
Lebih lanjut, kata Herry Ngabut bahwa untuk pegawai dengan inisial RS, saya sudah perintahkan melalui kepala dinas, “Periksa.
“Kita masih menunggu rekomendasinya baik soal tidak masuk kantor dan juga hal-hal lain terkait status kepegawaiannya. Sebagai seorang pegawai, harusnya mengikuti alur ketentuan peraturan perundang-undangan tentang kepegawaian,” tegasnya.
Namun, dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan mohon kami akan diskusikan hal ini ke depan dan tentu kami akan publikasikan hasil diskusinya nanti.
Sekali lagi, dalam konteks kepemerintahan yang baik, kami sepakat untuk sama-sama usut. Karena, akuntabilitas kita harus kita pertanggung jawabkan di ruang terbuka seperti ini.
Apalagi, aksi unjuk rasa yang adik-adik lakukan ini memiliki proteksi dari undang-undang. Artinya, sebagai elemen masyarakat yang baik dan peduli sudah mengambil bagian dalam pentas penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan untuk kita perbaiki bersama.
Mungkin ada yang rugi dalam konteks kalau persoalan ini merupakan perbuatan melawan hukum, tapi saya mengatakan itu privat. Untuk sejumlah nama pegawai, harus disikapi secara tegas sementara yang non pegawai mohon kesadaran dari adik-adik PMKRI untuk kami diskusikan.
Dengan demikian, sebagai elemen terpenting pemerintah kita terima aspirasi itu, namun perlu juga diketahui bahwa otoritas tertinggi ada pada Bupati,” tutupnya.**