Polemik Ketenagakerjaan di Subkon PLN Karimun

- Jurnalis

Jumat, 17 Juni 2016 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,KARIMUN – Sengketa ketenagakerjaan yang melibatkan PT Dreedolf Indonesia (DI), subkon PT PLN Ranting Tanjungbalai Karimun dengan 31 orang pekerjanya membuat Bupati Karimun, Aunur Rafiq tidak tinggal diam.

Bertempat di kediaman dinasnya, Rabu (15/6), orang nomor satu di Bumi Berazam itu minta bos PT DI untuk dapat hadir, pada pertemuan yang akan ditaja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Karimun.

“Pak Bupati mau bos PT DI yang hadir, kalau perwakilan, beliau tak mau. Segera kami layangkan surat undangan ke bos PT DI,” kata Kepala Bidang Pengawasan Disnaker Karimun, Mustafa Mujarab, usai pertemuan singkat dengan Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Rabu.

Pada pertemuan singkat antara Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Kepala Disnaker Karimun Ruffindy Alamsjah dan sejumlah perwakilan pekerja PT DI, pemerintah sempat menawarkan dua opsi kepada pekerja.

Pertama menerima pesangon sebulan gaji dengan besaran sesuai nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karimun tahun 2016 yakni Rp 2.418.254,37.

Opsi kedua penyelesaian di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Tanjungpinang.

Terkait hal itu, seorang perwakilan pekerja PT DI mengaku belum bisa memutuskan.

Sebaliknya pihaknya perlu terlebih dahulu berembuk dengan para pekerja lainnya dan SPAI FSPMI Kabupaten Karimun selaku pembina PUK PT DI.

“Kami sampaikan dulu ke kawan kawan sama FSPMI,” ungkapnya singkat.

Sejak sepekan lalu, sebanyak 31 pekerja PT DI, subkon PT PLN Ranting Tanjungbalai Karimun menggelar aksi mogok kerja dengan cara mendirikan tenda di depan gerbang PLTU Tanjung Sebatak, Ranggam, Kecamatan Tebing.

Mereka protes karena PT DI tidak kunjung melaksanakan penetapan Disnaker Karimun Nomor: KEP.02/PP/2016, Mei 2016

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu
Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas
Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Senin, 11 Mei 2026 - 13:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:46 WIB

Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Kep Meranti

ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:50 WIB

Kep Meranti

Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 16:20 WIB