Terkait Pasar Malam Di Tutup Paksa Aheng Bakal Di Penjara

- Jurnalis

Jumat, 31 Maret 2017 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Liputankepri.com SELATPANJANG- Aheng bakal Di penjara dengan pasal 303 KHUP tentang perjudian. Dari aksi yang penutupan paksa Pasar Malam Selat panjang di Jalan Banglas, Depan Swalayan Mama Top, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Jika tak meleset nantinya, ancaman empat tahun penjara sudah menanti tersangka.Aheng dikenakan Pasal 303 KUHPidana, ancamannya minimal 4 tahun penjara,” kata Kapolres Meranti, AKPB Barliansyah SIK

Seperti diberitakan sebelumnya di liputankepri.com Di Duga Tempat Permainan Judi Pasar Malam Selat Panjang. Di Tutup Paksa Polisi, Kamis (30/17) malam Polres Meranti melak  melakukan penutupan atau pembubaran Pasar Malam yang diduga dijadikan ajang permainan judi tempat tersebut.

Baca Juga – Di Duga Tempat Permainan Judi Pasar Malam Selat Panjang Di Tutup Paksa

 Dari aksi yang dilakukan Polisi pada pukul 20.30 WIB di Pasar Malam di Jalan Banglas, Depan Swalayan Mama Top, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, itu berhasil mengamankan barang bukti seperti 

  • – 4 Lapak Nomor
  •  ⁃ Lebih Kurang 50 kartu
  •  ⁃ 7 plastik 1 L minyak Goreng
  •  ⁃ 9 Slop Rokok Surya
  •  ⁃ 7 Slop Rokok Sampoerna
  •  ⁃ 1 Plastik Daia
  •  ⁃ 1 Plastik Gula
  •  ⁃ 1 Kaleng Susu
  •  ⁃ 1 Kaleng Jamur Mili

Saat ini Tersangka Sudah di Amankan di Ruang Reskim Polres Kep Meranti Untuk Di mintai Keteranganya. (An) 

Repoter By = An

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau
Polsek Tebing Tinggi Barat dan Kelompok Tani Tanam Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan
ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas
Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025
PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti
Kunker Ke Meranti DPRD Karimun Pelajari Strategi Digitalisasi Disdukcapil
Bhabinkamtibmas Desa Sungai Cina Cek Kelompok Ternak Ikan Mujair untuk Dukung Ketahanan Pangan Rangsang Barat
Pemantauan Jagung Pipil: Polsek Tebing Tinggi Barat Terus Dampingi Petani

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:47 WIB

Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polsek Tebing Tinggi Barat dan Kelompok Tani Tanam Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:50 WIB

ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas

Senin, 25 Mei 2026 - 16:20 WIB

Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:28 WIB

PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti

Berita Terbaru

Berita

Operasi Patuh 2026 Bakal Digelar mulai 8 Sampai 21 Juni

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:13 WIB