Dua Pemuda Di Ringkus Polisi Transaksi Sabu Di Rumah

- Jurnalis

Senin, 10 April 2017 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Selat Panjang – Kembali Polres Meranti mengamankan dua orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Mereka diamankan Sat Narkoba Polres Meranti ketika ingin transaksi.

Sebagaimana disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Narkoba AKP Ali Azar kepada Senuju.com, penangkapan itu dilakukan pada Senin (10/4/2017) sekitar pukul 11.30 WIB.

“Dua tersangka itu diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP),  Jalan Budaya, Kelurahan Selatpanjang timur, Kecamatan Tebingtinggi berinisial Sf (38) bersama Mh (37) yang merupakan warga Meranti,” ungkap Ali Aza.

Tertangkap kedua tersangka, berdasarkan hasil penyelidikan anggota Tes Narkoba Polres Meranti. Di empat tersangka Mh sering dilakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu dengan cara pembeli mendatangi rumah tersangka.

“Benar di rumah tersangka anggota kita melakukan penangkapan bersama temannya yang ingin membeli narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Ali.

Selain itu, ketika melakukan penangkapan, anggota menemukan di kantong celana saudara Sf 1 paket narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian kata Ali Azar, anggota kembali mengeledah kamar tersangka Mh dan ditemukan narkotika diduga jenis sabu-sabu sebanyak lima paket bersama uang hasil jualan sebesar Rp1.000.000.

“Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan bersama 6 paket narkotika. Dari enam paket itu dengan total sebesar 2,70 gram. Tak hanya itu, anggota juga mengamankan 2 unit HP, 1 buah bong, 16 bungkus plastik bening untuk pembungkus sabu dan uang tunai dari hasil penjualan,” terangnya.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt. Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi
Kokohkan Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolres Meranti Sambangi Kajari
Sidak RSUD, Bupati Asmar Tegaskan Petugas Medis Wajib Layani Pasien dengan Empati
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti, Harus Samakan Persepsi
Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu
Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:54 WIB

Plt. Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kokohkan Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolres Meranti Sambangi Kajari

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:51 WIB

Sidak RSUD, Bupati Asmar Tegaskan Petugas Medis Wajib Layani Pasien dengan Empati

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:31 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:26 WIB

Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti, Harus Samakan Persepsi

Berita Terbaru