14 Hari Operasi Gerhana III DJBC Kepri Tindak 25 Kasus Pelanggaran

- Jurnalis

Senin, 27 Juni 2016 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Selama 14 hari menggelar Operasi Gerhana III, setidaknya ada 25 kasus pelanggaran yang ditangani Direktoriat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) yang tergabung dalam lima wilayah di sumatra diantaranya DJBC Aceh, Kanwil DJBC Riau dan Sumatra Barat, Kanwil DJBC Khusus Kepri dan KPU BC Batam.

“Kantor Wilayah DJBC Kepulauan Riau dan Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun juga terlibat dalam Operasi Gerhana itu,” kata Parjiya Kepala DJBC Kanwil Kepri,yang di dampinngi Kabid Penindakan dan Sarana Operasi DJBC Kepri Raden Evi Suhartantyo dan Kabid Penyidikan dan Penyimpanan Barang Hasil Penindakan, Winarko.dalam rilis yang diterima liputankepri.com di Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri,Senin (27/06)

Empat kantor wilayah lain yang juga terlibat dalam operasi tersebut, jelas dia, antara lain Kanwil DJBC Aceh, Kanwil DJBC Sumatera Utara, Kanwil DJBC Riau dan Sumatera Barat. Kemudian, ditambah unsur pangkalan, yaitu Pangkalan Sarana Operasi Tipe B Batam dan satu kantor pelayanan utama, yaitu Kantor Pelayanan Utama Batam.

Operasi di bawah kendali Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC itu, lanjut mantan Humas DJBC tersebut, merupakan operasi pencegahan upaya penyelundupan barang-barang ilegal, seperti produk pangan (bawang merah),campuran,pasir timah,rokok dan human traffic.Perkiraan nilai barang Rp.11.211.050.000 dan potensi kerugian negara Rp.4.310.488.000,”Terang Parjiya yang di amini Evy

Dari 25 penindakan yang dilakukan selama patroli Laut Operasi Gerhana III Periode Pertama Tanggal 06 smpai 20 Juni 2016 ada 9 (sembilan)diantaranya merupakan penindakan di bidang impor,1 (satu) penindakan di bidang ekspor,2 (dua) penindakan human traffic(TKI Ilegal) dan sebanyak 13 (tiga belas) kasus pelanggaran FTZ,”paparnya

Untuk sarana prasarana operasi, dia menjelaskan antara lain dilibatkan enam kapal Fast Patroli Boat (FPB) 28 meter, 8 meter kapal spee boat dan dua kapal Very Slender Vessel (VSV) dengan jumlah seluruhnya 16 kapal patroli bea dan cukai.

Lebih Jelas Parjiya mengatakan,Untuk pelanggaran di bidang impor yang merupakan komoditi dominan adalah bawang merah yang kebanyakan berasal dari Kuala Linggi,Malaysia,sedangkan untuk pelanggaran di bidang ekspor dengan komoditi pasir timah berasal dari Belitung tujuan Kuantan,Malaysia,sedangkan untuk pelanggaran FTZ yang menjadi komoditi dominan adalah rokok impor dan rokok khusus kawasan bebas dari Batam menuju Tembilahan,”terang Parjiya mengakiri*(Red/Chaniago)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu
Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas
Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Senin, 11 Mei 2026 - 13:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:46 WIB

Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Kep Meranti

ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:50 WIB