Anggota DPRD Karimun Minta Pemkab Karimun Segera Salurkan Bantuan

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2020 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Anggota DPRD Karimun dari Fraksi PAN Sri Rezeki meminta kepada Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau pemerintah daerah segera menyalurkan bantuan atau stimulan bagi masyarakat terdampak wabah COVID-19, terutama bagi para pedagang atau kelompok masyarakat yang terimbas pemberlakuan jam malam.

“Percepatan penyaluran bantuan harus dilakukan. Mereka sudah mengeluh karena penghasilan mereka turun drastis sejak jam malam diberlakukan selama sepekan terakhir,” kata Sri Rezeki di Tanjung Balai Karimun, Rabu.

Sri Rezeki mengatakan para pedagang makanan yang biasanya berjualan mulai sore hingga tengah malam diwajibkan untuk tidak menyediakan meja dan kursi untuk mencegah berkumpulnya warga, sehingga praktis mempengaruhi omzet penjualan.

“Pedagang bahkan mengeluh tidak ada pembeli sama sekali. Kalau ini dibiarkan berlama-lama, mereka mau makan apa?” ujarnya.

Selain para pedagang makanan yang menggunakan gerobak, pemerintah daerah juga menurut dia, harus mempercepat penyaluran bantuan untuk kelompok masyarakat lain yang juga terkena dampak wabah COVID-19.

Dia mencontohkan tukang ojek, supir taksi, angkot atau truk dan kelompok-kelompok lain yang terdampak kebijakan pembatasan sosial untuk menekan penyebaran virus corona.

Baca Juga :  Ketua DPRD dampingi Bupati Karimun Vicon Penanganan Covid-19

Sebagai wakil rakyat, dia mendukung segala kebijakan untuk menekan penyebaran COVID-19, tapi di sisi lain, pemerintah juga harus bergerak cepat untuk mengantisipasi dampak yang akan dirasakan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, atau masuk kategori tidak mampu.

“Bantuan untuk mereka ini kan sudah dialokasikan, tidak hanya dari kabupaten, tetapi juga dari pusat maupun provinsi. Kalau soal sinkronisasi data, saya pikir ini bisa divalidasi sambil berjalan melalui perangkat di tingkat kecamatan hingga kelurahan dan desa, karena mereka yang tahu siapa saja yang berhak menerima bantuan,” tuturnya.

Sebelumnya, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, penyaluran bantuan untuk masyarakat terkena dampak COVID-19 akan dilakukan paling tidak seminggu atau beberapa hari sebelum bulan Puasa.

Baca Juga :  DPRD Karimun Gelar Paripurna Pembahasan LKPJ TA 2019

“Seminggu atau empat hari sebelum puasa, karena kami sedang menunggu jumlah penerima untun bantuan dari dari provinsi, kami tentu akan menyesuaikan,” kata dia.

Aunur Rafiq mengatakan, pola pembagian bantuan mengacu pada persentase jumlah penduduk per kecamatan. “Kita ada 12 kecamatan dan 71 kelurahan/desa, kita lihat persentasenya,” kata dia.

Bupati mengatakan pemerintah daerah sudah memiliki data warga yang akan menerima bantuan dengan jumlah sekitar 15.000 kepala keluarga (kk). Dari jumlah ini, sebanyak sekitar 7.000 kk mendapat bantuan dari pusat melalui Dinas Sosial, yang disebut dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besar bantuan Rp200.000 per bulan.

“Nanti bantuan dari kabupaten bisa kita lairkan kepada masyarakat yang belum dapat. Kemudian kan ada juga bantuan untuk kelompok masyarakat yang rentan, ada nelayan, petani, pedagang, tukang ojek, supir truk, taksi atau oplet, porter dan lain-lain,” ujarnya.**

(ronal)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Magang Nasional Batch I Ditutup, Kemnaker Perkuat Sertifikasi Kompetensi dan Akses Kerja
Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Motor dan HP di Pondok Kebun, Pelaku Sempat Kabur ke Solok
Kapolsek Tualang Subuh Keliling di Masjid Ar Rahmat, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkoba
Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan
Menaker: Perluasan Jaminan Sosial Harus Menjangkau Pekerja Informal
Aksi Nekat Buang Sabu Gagal Dua Pria Di Meranti Diciduk Polisi
Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 03:15 WIB

Magang Nasional Batch I Ditutup, Kemnaker Perkuat Sertifikasi Kompetensi dan Akses Kerja

Jumat, 24 April 2026 - 12:26 WIB

Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Motor dan HP di Pondok Kebun, Pelaku Sempat Kabur ke Solok

Jumat, 24 April 2026 - 12:25 WIB

Kapolsek Tualang Subuh Keliling di Masjid Ar Rahmat, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 11:06 WIB

Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan

Jumat, 24 April 2026 - 10:48 WIB

Menaker: Perluasan Jaminan Sosial Harus Menjangkau Pekerja Informal

Berita Terbaru

Nasional

Polres Karimun Terima Kunjungan Tim Supervisi Baharkam Polri

Sabtu, 25 Apr 2026 - 03:16 WIB