Ardiwinata: Selama Bulan Puasa,THM Akan Kita Pantau

- Jurnalis

Jumat, 3 Mei 2019 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisparbud) Kota Batam, Ardiwinata mengatakan dibulan suci ramadhan 1440 H diberlakukan jadwal buka tutup tempat usaha jasa hiburan dan rekreasi di kota Batam.

“Kebijakan buka tutup ini sudah berjalan dari tahun 2015 sampai 2018. Tutup menjelang dan awal ramadhan (H -1, H 1, H 2), pertengahan ramadhan (H -1, H 1, H 2 Nuzulul Qur’an) dan akhir ramadhan (H -1, H1, H 2 Syawal),” terangnya. Kamis, (02/05/2019)

Selain itu, Ardi menjelaskan kegiatan jenis usaha Pub & Bar, Cafe, Diskotik, Gelper, Panti pijat dibuka dari pukul 21:00 WIB sampai 02:00 WIB selama bulan suci Ramadhan 1440 H.

“Khusus untuk jenis usaha karaoke keluarga dapat dimulai pukul 18.00 WIB sampai 24.00 WIB, Spa dari pukul 10.00 WIB sampai 22.00 WIB,” ujarnya.

Ia melanjutkan, selama bulan suci tim akan melakukan pemantauan, pengendalian dan penindakan. Setiap pelanggaran terhadap ketentuan itu akan diberikan sanksi teguran mulai dari SP1, Sp2 dan Sp3 selanjutnya sanksi bisa berupa, pembekuan izin usaha dan penutupan tempat usaha, jika tidak mengindahkan ketentuan yang sudah disepakati.

Tim terpadu terdiri dari, Polresta Barelang, Kodim, TNI (POM-AD dan POM AL), Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Disparbud, Dinas Sosial dan Kejaksaan Negeri Batam.” Tutup Ardiwinata.***

(red/Kjr)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu
Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia
Berikan Pelayanan Prima, BU SPAM BP Batam Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor
Bea Cukai Batam Bekuk PG Bawa Sabu 185 Gram, Oknum Propam Tanjung Pinang Terlibat
Amsakar Achmad Undang Masyarakat Batam Buka Puasa Bersama di Rumah KDA
Bupati Bengkalis Sebut Festival Musik Sebagai Wadah Menyalurkan Minat dan Bakat
Soal Mafia Tanah, Salah Seorang Wartawan Diduga Dianiaya Sekelompok Preman

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:21 WIB

Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam

Senin, 26 Mei 2025 - 16:19 WIB

Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu

Minggu, 27 April 2025 - 10:43 WIB

Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:05 WIB

Berikan Pelayanan Prima, BU SPAM BP Batam Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:50 WIB

Bea Cukai Batam Bekuk PG Bawa Sabu 185 Gram, Oknum Propam Tanjung Pinang Terlibat

Berita Terbaru

Advertorial

Jalin Kerja Sama, BP Batam Fokus Benahi Layanan RSBP

Rabu, 9 Jul 2025 - 13:23 WIB