Bawaslu Temukan Indikasi Politik Uang Pilkada Pelalawan

- Jurnalis

Jumat, 30 Oktober 2020 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau menemukan indikasi adanya politik uang dalam pilkada daerah setempat dengan memanfaatkan bantuan dari Dinas Sosial.

Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan, di Pekanbaru, Kamis (29/10) menjelaskan pelanggaran itu berupa pemberian bantuan dari Dinas Sosial setempat disertai pemberian tas yang bertuliskan nama salah satu pasangan calon peserta pilkada.

“Kasus tersebut saat ini sudah diteruskan ke Kejaksaan Negeri Pelalawan untuk diproses selanjutnya,” kata Rusidi tanpa menyebutkan pasangan dimaksud.

Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan ada empat pasangan calon. Mereka adalah pasangan calonH Zukri – Nasarudin, Abu Mansyur Matridi SE – Habibi SH, Husni Tamrin – Edi Sabli, dan Adi Sukemi – M Rais.

Baca Juga :  Klaster Perjalanan Dinas, 14 ASN Terpapar Covid-19

Lebih lanjut, Rusidi mengatakan secara keseluruhan jumlah pelanggaran pada sembilan kabupaten/ kota di Provinsi Riau yang melaksanakan pilkada, antara lain di Kabupaten Pelalawan terdapat enam pelanggaran.

Kota Dumai enam pelanggaran, Kabupaten Kepulauan Meranti empat pelanggaran, Kabupaten Siak empat pelanggaran, Kabupaten Rokan Hilir satu pelanggaran, Kabupaten Kuantan Singingi dua pelanggaran, dan di Kabupaten Indragiri Hulu dua pelanggaran.

Baca Juga :  Dinkes Kepri: Sebanyak 6.910 Tenaga Kesehatan Sudah Disuntik Vaksin

“Jadi, total pelanggaran pemilihan sejak 26 September 2020 atau selama 30 hari kampanye di sembilan daerah ada sebanyak 25 pelanggaran,” katanya pula.

Sedangkan lima surat peringatan juga disampaikan kepada lima pasangan di sejumlah daerah, karena mengabaikan protokol kesehatan mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Saya terus mengimbau penyelenggara , paslon, tim sukses atau tim kampanye serta seluruh masyarakat, agar tetap mematuhi protokol kesehatan demi kesehatan dan keselamatan kita semua,” ujar Rusidi.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
Pemkab Kepulauan Meranti dan Kanwil DitjenPAS Riau Teken MoU, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Menuju Kemandirian
Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:07 WIB

Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:18 WIB

Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima

Berita Terbaru