“Tes ini dilakukan BNN Kota Tanjungpinang. Urine yang diteliti berdasarkan penampilan fisiknya yaitu warna, kejernihan, bau, tingkat asam dan basa, adanya glukosa (gula), nitrit, sel darah putih dan merah, cristal, bakteri dalam urine.”
Liputan kepri.com,Tanjungpinang– Tes urine ini juga didukung oleh Gubernur Nurdin Basirun dan Sekretaris Daerah Provinsi TS Arif Fadillah. Dua petinggi Pemprov Kepri ini memang punya keinginan kuat agar para pegawai di lingkungan Pemprov Kepri bebas dari narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para pegawai di lingkungan Biro Humas dan Protokol menjalani tes urine, Selasa (25/10/2016) pagi. Tes urine dilakukan untuk mengetahui apakah ada para pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba.
“Semua pegawai harus diambil sample urinenya. Tak boleh ada yang menghilang,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Raja Heri Mokhrizal kepada para pegawai sesaat sebelum diambil urinenya satu persatu.
Aktivitas para pegawai Humas dan Protokol yang kadang hingga melebihi jam kerja, kadang memang memerlukan energi lebih. Karena itu, Heri tak ingin para pegawainya terjebak atau terjerumus dalam lingkaran pengguna narkoba.
Seperti yang dilansir laman tribun, Selasa (25/10/2016), ada sebanyak 116 pegawai di Biro Humas dan Protokol. 108 di antaranya menjalani tes urine. Empat diantaranya sedang sakit dan empat lainnya sudah mengikuti waktu assement akhir pekan lalu.
Tes ini dilakukan BNN Kota Tanjungpinang. Urine yang diteliti berdasarkan penampilan fisiknya yaitu warna, kejernihan, bau, tingkat asam dan basa, adanya glukosa (gula), nitrit, sel darah putih dan merah, cristal, bakteri dalam urine.
Menurut pihak BNN Tes urine ini diminta untuk mengumpulkan urine sebanyak 60 ml dalam botol sampel agar dapat di analisis. Tes urine ini dilakukan agar dapat mengetahui adanya zat adiktif dalam tubuh.