BNNP Kepri Musnahkan Sabu Seberat 19 Kilogram

- Jurnalis

Kamis, 24 Mei 2018 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19.075 gram atau 19 kilogram dari 6 kasus peredaran gelap narkoba jaringan di wilayah Kepri.

Pemusnahan sabu senilai Rp 22 miliar itu dilakukan dengan membakarnya di mesin incinerator yang sudah disiapkan BNNP Kepri. “Pemusnahan ini kami lakukan karena kasusnya sudah lanjut ke Kejaksaan Negeri Batam dan siap untuk dipersidangkan,” kata Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Richard Nainggolan, Rabu (23/5/2018).

Richard menyebutkan, enam kasus narkoba tersebut antara lain, pertama penegahan yang dilakukan di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (27/3/2018). Dengan tersangka inisial N (21), WNI yang kedapatan membawa sabu 229 gram.

“Penegahan yang pertama ini dilakukan oleh petugas BC Batam yang bertugas di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre,” ungkap Richard.

Baca Juga :  Riau Dilanda Fenomena Madden Julian Oscillation

Penegahan kedua, yakni di Pelabuhan Rakyat Kecamatan Batu Ampar, Batam. Petugas BNNP Kepri mengamankan satu orang laki-laki berinisial I (28) WNI, karena kedapatan memiliki Sabu sebanyak 3.210 gram atau 3,2 kilogram.

Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka inisial N (33), S (30) dan Y (33) di salah satu hotel kawasan Pelita, Kota Batam,” jelasnya.

Ketiga di Pelabuhan Rakyat Kecamatan Batu Ampar sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu (18/4/2018), dengan tersangka inisial RZ (29) dan barang buktinya 1.590 gram atau 1,5 kg.

“Dan, saat dilakukan pengembangan, petugas berhasil menangkap Fs (30) dan JP (35) WNI di salah satu hotel di kawasan Nagoya,” ujarnya.

Selanjutnya keempat dari hasil penegahan di Pelantar Pak Iskandar, Pulau Selat Nenek, Rt 06 Rw 03, Kecamatan Bulang, Kelurahan Pulau Temoyong, Batam, Kepri, sekitar pukul 22.30 WIB, Jumat (20/4/2018).

Baca Juga :  BPOM Kepri Temukan 27 Merek Produk Sarden Posistif Mengandung Cacing Parasit

“Di TKP tersebut petugas berhasil mengamankan dua tersangka, yakni inisial B (42) dan M (36) dengan barang bukti sabu sebanyak 4.912 gram atau 4,9 kg,” katanya.

Lalu terakhir di Ruli Tanjung Uma, Lubuk Baja, Batam, sekitar pukul 10.00 WIB, Sabtu (21/4/2018). Petugas BNNP Kepri berhasil mengamankan satu orang pelaku inisial A (31) dengan barang bukti 5.740 gram atau 5,7 kg sabu.

“Atas perbuatannya tersebut, 13 tersangka tersebut dijerat pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” jelas Richard.(Sbr)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu
Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Berita Terbaru