Karimun – Bupati Karimun Aunur Rafiq melantik sebanyak 146 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi di lingkuangan pemerintah Kabupaten Karimun menjadi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Senin (24/5) di Gedung Serbaguna Nilam Sari Kantor Bupati.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq, Senin (24/5) di Gedung Serbaguna Nilam Sari Kantor Bupati.
CPNS yang dilantik sebagai PNS merupakan pegwai yang lulus tes pada formasi tahun 2018 lalu. Bersamaan dengan itu, disejalankan dengan pelantikan terhadap 37 pejabat fungsional yang pada umumnya merupakan pegawai di Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun.
“Ini merupakan hak mereka sebagai PNS untuk mendapatkan sumpah jabatan dan sumpah pegawai negeri sipil, karena itu akan diperuntukkan bagi kenaikan pangkat dan lain sebagainya,” kata Rafiq.
Dia berharap, setelah dilantik dari CPNS menjadi PNS dan pejabat fungsional, agar dapat bekerja dengan baik, serta menjalankan amanat yang tertuang didalam pakta integritas yang telah ditandatangani.
“Bekerjalah dengan baik, dan mari bersama-sama bergandengan tangan untuk menuntaskan masalah Covid-19 di Kabuapten Karimun,” pesannya.
Kepada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, Aunur Rafiq juga berpesan agar dapat memberikan perlindungan, bagi ASN atau pegawai negeri sipil untuk mendapatkan hak-haknya sesuai dengan aturan.
“Jadi tidak ada lagi yang gampang menjadi susah. Kenaikan pangkat, masala penggajian silahkan diurus dengan mudah, berikan kemudahan kepada ASN dan itu yang saya harapkan,” pungkasnya.**
(Ura)
Foto by Komhumas