Bupati Karimun Tinjau Lokasi Pembakaran Limbah Medis B3 RSUD Muhammad Sani

- Jurnalis

Jumat, 9 Juli 2021 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karimun Aunur Rafiq  meninjau langsung lokasi pembakaran limbah medis berbahaya dan beracun (B3) RSUD Muhammad Sani Karimun, kepulauan Riau, Jum'at (09/07/2021).F.Komhumas.

Bupati Karimun Aunur Rafiq meninjau langsung lokasi pembakaran limbah medis berbahaya dan beracun (B3) RSUD Muhammad Sani Karimun, kepulauan Riau, Jum'at (09/07/2021).F.Komhumas.

Karimun – Bupati Karimun Aunur Rafiq meninjau langsung lokasi pembakaran limbah medis berbahaya dan beracun (B3) RSUD Muhammad Sani Karimun, kepulauan Riau, Jum’at (09/07/2021).

Limbah medis yang dikategorikan limbah berbahaya dan beracun (B3) itu dilakukan pembakaran setiap hari dikeluhkan warga yang tinggal di Perumahan Bellavista yang berlokasi tepat di belakang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)

“Kami sudah hidup di perumahan ini selama 3 tahun dan selama ini kami dan masyarakat di sini pernah menyampaikan keluhan ini beberapa kali kepada pihak manajemen RSUD M. Sani, namun belum ada titik temu, Kami hanya ingin Hidup Sehat,” ungkap Suhendri Ketua Mushola Perumahan Bellavista.

Baca Juga :  Pemkab Karimun Raih Penghargaan Opini WTP Sembilan Kali Berturut-turut

Menanggapi hal ini yang menyangkut kesehatan dan kenyamanan masyarakat setempat, Bupati Karimun mengadakan pertemuan langsung untuk mencari solusi bersama warga perumahan tersebut.

Sementara itu Bupati karimun Aunur Rafiq mengatakan, kita sangat menghargai dan menghormati kehidupan sosial masyarakat, kondisi hari ini sudah terjadi perubahan-perubahan dimana mesin pembakar limbah ini sudah berdampingan dengan pemukiman masyarakat, tentunya harus kita cari solusinya yaitu kita pindahkan, mesin ini akan kita pindahkan ke sememal di TPA kita dan kita akan bentuk unit pengelolahan limbah di sana.

“Saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat, mereka dapat memahami dan menerima bahwa kita meminta waktu 6 bulan kedepan untuk kita lakukan pemindahan mesin ini,” ujar janji Rafiq.**

Baca Juga :  Bupati Karimun: PAUD Sebagai Aset SDM Generasi Mendatang

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Berita Terbaru