Cegah Covid-19, Warga Meranti yang Bandel akan Digiring Keruang Isolasi

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2020 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jika masih membandel warga tak pakai masker dan tak patuhi sosial Distancing akan Digiring Keruang Isolasi

Meranti – Pemerintah Pusat dan Kabupaten telah mengeluarkan aturan wajib menggunakan masker bagi masyarakat yang melakukan aktifitas diluar rumah dan menerapkan gerakan Physical/Sosial Distancing ditengah Pandemi Covid-19 dalam upaya mencegah penyebaran Virus mematikan tersebut. 

Namun faktanya masih saja ditemukan warga yang membandel dan acuh tak acuh yang sengaja tidak mematuhi salah satu protokol kesehatan mencegah penyebaran Virus Covid-19 ini.

Bahkan dari pantauan yang dilakukan DPRD Meranti seperti dikatakan Legislator Muzamil Baharuddin, karena belum adanya kasus positif Covid-19 di Meranti membuat masyarakat terlena terbukti dengan penuhnya warga dijalan-jalan protokol Kota begitu juga masyarakat yang melakukan transaksi jual beli yang sudah tidak perduli lagi dengan penerapan Protokol Kesehatan Phisical/Sosial Distancing. 

Untuk itu dalam rangka sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada maayarakat Pemerintah Kabupaten bersama Polres Meranti dan TNI melakukan penertiban warga dan pedagang yang tidak menggunakan masker serta tidak menerapkan protokol Physical/Sosial Distancing, penertiban dilakukan dijalan Protokol Selatpanjang dan Pusat jajanan Takjil Ramadhan dijalan A. Yani Selatpanjang, Senin sore (4/5/2020).

Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolres Meranti AKBP. Taufik Lukman didampingi Asisten I Sekdakab. Meranti Syamsuddin SH MH, Kadis Perhubungan Meranti Dr. Aready, Kaban Kesbangpolimnas Tasrizal Harap, Kasatpol PP Meranti Helfandi SE M.Si, Danposal Selatpanjang Letda Jerry Hendra, Kasat Lantas Polres Meranti, dan Bagian Humas Protokol Meranti.

Baca Juga :  Wabup Meranti Gelar Monev di Kecamatan Tasik Putri Puyu dan Kecamatan Merbau

Lokasi pertama yang disasar adalah Jalan A. Yani Selatpanjang yang merupakan lokasi penjualan takjil dan warung kopi favorite warga, benar saja dilokasi ini petugas banyak menemukan para pedagang yang tidak menggunakan masker dan belum sadar untuk menerapkan gerakan Physical Distancing.

Bukan hanya pedagang disepanjang jalan Tim Gugus Tugas juga menemukan sebagian warga yang menggunakan kedaraan roda dua tidak menggunakan masker kondisi ini tentunya tidak baik ditengah Pemerintah Daerah tengah gencar-gencarnya melindungi warganya dari penyebaran Virus Covid-19

Mendapati hal itu, Tim Gugus Tugas dalam hal ini Kapolres Meranti AKBP. Taufik Lukman bersama Asisten I Sekdakab. Meranti Syamsuddin SH MH, langsung melakukan sosialisasi sekaligus bagi-bagi masker kepada pedagang dan pengendara kendaraan yang tidak menggunakan masker. 

Baca Juga :  Cegah Covid-19, IWO Karimun Turun Tangan Bagikan Masker

Dari pantauan media, tampak ratusan masker jenis kain dibagi-bagikan oleh petugas kepada setiap pedagang dan menyetop pengedara kendaraan yang tidak menggenakan masker untuk dipasangkan masker.

Aksi ini mendapat tanggaoan positif dari maayarakat dan pedagang yang berada dilokasi. Dalam sosialisasinya Tim Gugus Tugas meminta kepada masyarakat yahg melakukan aktifitas diluar rumah untuk senantiasa menggunakan masker dan melaksanakan protokol Physical Distancing.

Petugas Keamanan saat ini masih memberikan toleransi kepada warga yang tidak menggunakan masker dan tidak menerapkan Phisical Distancing tapi kedepan setelah aksi ini akan diberlakukan sanksi tegas.

“Sesuai arahan Pak Bupati bagi masyarakat yang tak menggunakan masker dan ngotot tidak mematuhi aturan Phisical Distancing akan kita masukan keruang isolasi,” tegas Kasatpol PP Meranti Helfandi.**

(Humas Pemkab. Meranti).

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama
Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi
Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi
Warga Lansia yang Hilang 27 Jam di Selatpanjang Ditemukan dalam Keadaan Sehat
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bengkalis Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Bengkalis
Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Rampung, Aliran Air Mulai Didistribusikan Bertahap
Bea Cukai dan Polda Riau Amankan 6,9 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate di Pekanbaru

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:34 WIB

ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WIB

Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:29 WIB

Warga Lansia yang Hilang 27 Jam di Selatpanjang Ditemukan dalam Keadaan Sehat

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:57 WIB

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bengkalis Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Bengkalis

Berita Terbaru