Meranti– Pemasangan Kwh baru dirumah warga (Pelanggan Baru) dari program pemerintah bersama DPR dan PT PLN (Persero) bersinergi dalam mewujudkan energi berkeadilan ke 75.890 keluarga tidak mampu yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia diduga kuat jadi ajang korupsi oleh oknum-oknum tertentu.
Seperti yang terjadi diwilayah Kepulauan Meranti, dimana penyaluran sambungan listrik gratis program dari Bantuan Pemasangan Baru Listrik (BPBL) yang dikerjakan PT. Thoyyibatul Rizki yang merupakan Subkontraktor dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah Dumai cabang Selatpanjang banyak ditemukan dugaan kecurangan seperti pemasangan instalasi tidak sesuai spesifikasi untuk meningkatkan keuntungan dari segi bahan material sehingga merugikan masyarakat dan merugikan uang negara.
Dari hasil investigasi media ini dari rumah ke rumah masyarakat penerima bantuan diwilayah Desa Maini Kecamatan Tebing Tinggi Barat Jumat, ( 29/9/23 ) menemukan instalasi listrik dirumah dikerjakan tampa grounding dan hanya kabel saja yang ditancapkan ke tanah ada pula grounding yang digunakan bukanya tembaga melainkan besi biasa berukuran 8 mm yang dipotong potong.
Tidak hanya itu, diketahui kabel instalasi aspan yang dipakai tidak sesuai dengan yang sudah ditentukan, yang mana didalam spesifikasi ditetapkan berukuran 3×4 mm dan yang di pakai berukuran 2×2.5 mm.
Dari pengakuan pemilik rumah yang tak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa mereka tidak faham dan tidak tahu terkait instalasi listrik dan grounding itu,“ Saya tak faham masalah listrik ini bang, cume dah abang kasi tau dan jelaskan barulah kami faham kalau grounding ini sangat penting,”kata sejumlah penerima bantuan,Jumat 29/09/2023.
“ini lampu mentol baru sebijik yang dipasang, orang biro tu cakap bahannye habis tetapi tak ade ngasi tau kalau bile die mau pasang lagi atau janji nak dianto lampu tu, kami pun bisa pasang sendiri,” Pungkasnya
Data yang diterima Media Ini dari lampiran II Analisa Harga Satuan Pekerjaan Pengadaan Dan Pemasangan Bantuan Pasang Baru Tahun 2023 untuk wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau menuliskan item no 9 merupakan Earthing rod/ Grounding 25 mm sebanyak 1 set dan item no 10 Lampu LED 10. Watt sebanyak 3 buah diketahui dikerjakan tidak sesuai dengan yang telah ditentukan.
Menanggapi hal tersebut Manager PLN Cabang Selatpanjang melalui Supervisor PA Elfa saat dikonfirmasi media ini melalui via telfon, Sabtu 29/09/2023) mengatakan terkait hal tersebut pihaknya sudah memanggil pihak management instalatir agar datang ke selatpanjang.
“Oh iya pak, terkait berita tersebut kami sudah memanggil pihak management instalatir nya untuk datang ke selatpanjang pak. Kami juga sudah konfirmasi untuk melakukan cek ke semua sambungan dan melakukan perbaikan apabila ada diketemukan yang tidak sesuai dengan spek pak. Berikut konfirmasi dari kami,”kata Elfa.
Disingung terkait atau tindakan tegas atas kecurangan yang dilakukan Subkontraktor PT. Thoyyibatul Rizki yang melaksanakan dengan uang negara kenapa tidak dilaporkan ke pihak berwajib, ia mengatakan pihak dari instalatir juga bersedia memperbaiki apabila ada ketidaksesuaian pemasangan.
“Mohon ijin pak terkait masalah pembiayaan dan lain sebagainya, mungkin baiknya yang lebih berwenang menyampaikan saja pak yang menjelaskan. Kalau dari kami sudah berkoordinasi juga dengan pihak instalatir dan menyampaikan kendala di lapangan dan pihak dari instalatir juga bersedia memperbaiki apabila ada ketidaksesuaian pemasangan,”kata Elfa.
Lanjutnya “Untuk masalah pengawasan, program ini masih dalam tahap pengerjaan, dan kami juga bertahap melaksanakan pengawasan 🙏. Perlu diketahui juga, untuk dari sisi PLN, acuan pemasangan meter bisa didapat dari JIL dan SLO yang diterbitkan oleh pihak Instalatir sebagai pihak ketiga,”
Diketahui sebelumnya Program BPBL yang telah berjalan satu tahun tersebut juga telah masuk dibeberapa titik diwilayah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan di tunjuknya PT. Thoyyibatul Rizki sebagai pelaksana oleh PLN Selatpanjang.
Dikutip dari media Merantinews.co.id PA Elfa sebelumnya menyampaikan jumlah penerima bantuan tersebut Elfa mengatakan “Sampai tahun ini jumlah penerima bantuan BPBL diwilayah Kepulauan Meranti sebanyak 473 dan ada beberapa diangka tersebut yang direject karna tidak susuai dengan kriteria penerima, sementara yang sudah terpasang sekitar 300 rumah,”
“Untuk kontrak PT. Thoyyibatul Rizki sebagai pihak ketiga pelaksana itu ada kantor diwilayah dumai, mereka yang mengatur dan kita disini hanya pelaksana saja, makanya kita coba evaluasi lagi terkait item yang tidak sesuai spesifikasi ini,”
Disinggung solusi terkait 300 rumah di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kecamatan Pulau Merbau dan Kecamatan Tebing Tinggi Barat yang sudah dipasang dan tidak susuai spesifikasi dan diduga menimbulkan kerugian negara ia mengatakan sudah di lakukan perbaikan semua.
“Seperti yang kami sampaikan, yang dipermasalahkan yang sudah di pasang meterannya sudah di lakukan perbaikan semua pak,” tambah Elfa.
Atas persoalan tersebut sejumlah elemen masyarakat juga meminta kepada pihak penegak hukum dalam hal ini kapolres kepulauan meranti dan kejaksaan untuk mengusut atas adanya kecurangan yang dilakukan pihak PT. Thoyyibatul Rizki dan oknum pihak PLN Selatpanjang dalam memgerkakan program pemerintah yang uang negara tersebut.
Sementara itu, pihak PT. Thoyyibatul Rizki belum bisa di minta keterangan hingga berita ini diterbitkan.
Reporter: Tommy