Dewan Pengawas BP Batam Tinjau Pembangunan 4 Rumah Contoh di Tanjung Banon

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Dewan Pengawas Badan Pengusahaan (BP) Batam, Elen Setiadi meninjau pembangunan rumah contoh untuk warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City, Minggu (17/3/2024). Ia hadir ke Tanjung Banon bersama Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto dan seluruh anggota bidang di lingkungan BP Batam.

Disela-sela kunjungannya, Elen mengatakan kunjungan itu untuk melihat progres pembangunan rumah contoh warga dan lokasi hunian tetap warga di Tanjung Banon. Sehingga, pergeseran warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City ini, bisa segera dilakukan.

“Saat ini, pemerintah terus menyelesaikan proses keseluruhannya. Sehingga, proses pembangunan secara keseluruhan rumah untuk masyarakat yang sudah kita siapkan itu bisa segera kita lakukan,” ujarnya.

Ia berharap, pembangunan hunian tetap untuk warga ini bisa terealisasi hingga akhir tahun ini. Terutama pembangunan rumah untuk warga yang telah pindah ke hunian sementara.

“Maka rumah contoh ini penting supaya masyarakat yang masih ragu atau belum berminat ini bisa melihat bahwa pemerintah serius untuk menyiapkan rumah ini bagi penduduk,” katanya.

Baca Juga :  Mendag Zulkifli Hasan Pantau Harga Bahan Pokok Sampai Ke Batam

Pembangunan rumah dengan tipe 45 dan luas tanah 500 meter, merupakan solusi yang baik untuk masyarakat. Sebab, rumah dengan luasan tanah sebesar 500 meter, akan sulit untuk ditemukan di Kota Batam.

Tidak hanya menyediakan hunian, pemerintah juga akan menyiapkan pelatihan-pelatihan yang dapat membantu perekonomian warga kedepannya. Mulai dari pelatihan hidroponik, peternakan dan sebagainya.

Sehingga kedepannya, Tanjung Banon tidak hanya menjadi tempat hunian masyarakat. Namun, dengan hunian dan lahan 500 meter tersebut, masyarakat bisa melakukan kegiatan yang produktif, sehingga dapat membantu perekonomian keluarga.

“Jadi ini, betul-betul kita siapkan dengan serius. Mudah-mudahan masyarakat ini bisa segera menempati rumah rumah yang menjadi hak mereka,” tutup Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara, Riset, dan Inovasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian itu.

Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto juga berharap agar pengembangan Rempang ini bisa lancar kedepannya. Sehingga Rempang ini dapat menjadi kota yang baru. Kota yang membuka lapangan kerja yang banyak dan peluang-peluang bisnis lainnya.

Baca Juga :  RSBP Batam Terima Bantuan CSR Mobil Ambulans dari Bank Mandiri, Sinergi Perkuat Layanan Kesehatan

“Harapannya, semoga pembangunan ini bisa terus lancar dan sukses semua,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, pembangunan rumah contoh warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City, sudah mencapai 90 persen.

Begitu juga dengan pembebasan lahan garapan warga di Tanjung Banon. Dari total keseluruhan sebanyak 46 persil lahan, saat ini 44 persil lahan telah diserahkan kepada pemerintah.

Tim Terpadu Kota Batam yang terdiri dari unsur Pemko Batam, BP Batam, TNI, Polri dan Kejaksaan telah melayangkan Surat Peringatan (SP) ke-3 kepada para penggarap lahan di Tanjung Banon, Jumat (15/3/2024) lalu.

Diatas 46 persil lahan itu, BP Batam akan membangun 961 hunian baru kepada masyarakat yang terdampak Pengembangan Rempang Eco-City. Hunian baru itu, ditargetkan akan mulai dibangun pada bulan April tahun 2024 ini.

Tidak hanya BP Batam, Kementerian PUPR juga akan melakukan pematangan lahan dan pembangunan fasilitas sosial serta fasilitas umum di lokasi hunian baru masyarakat pada pertengahan Maret ini. (*)

 

Humas BP Batam 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Bea Cukai dan Polda Kepri Bongkar Modus Joki Penyelundupan Balpres di Batam
Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kilogram Narkoba
Tim Patroli Bea Cukai Amankan 1.250 Kayu Balok Ilegal dari Tanjung Samak Tujuan Batam
Ditsamapta Polda Kepri Tindak Penjual Miras Liar di Batam
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:19 WIB

Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:16 WIB

Bea Cukai dan Polda Kepri Bongkar Modus Joki Penyelundupan Balpres di Batam

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:35 WIB

Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG

Berita Terbaru