Di Janjikan Bekerja Di Singapura,30 Orang Calon Pekerja Lapor ke Polisi

- Jurnalis

Rabu, 15 Maret 2017 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Di janjikan pekerjaan di Singapura korban penipuan dari 30 orang membuat laporan ke Polsek Batam Kota karena merasa tertipu oleh penyalur yang menjanjikan mereka bekerja di luar negeri.

Laporan tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Batam Kota Kompol Arwin, Selasa (14/3/2017) malam.

Niko Aprinto salah satu warga yang merasa tertipu saat ditemui di Polsek Batam Kota mengatakan dia tertipu sebanyak Rp 3,5 juta.

Ketika itu ia dijanjikan pergi bekerja ke Singapura di sebuah kafe. Kemudian untuk uang Administrasi, Niko diminta untuk membayar uang dimuka.

“Setelah bayar uang kami diminta melakukan pelatihan. Salah satunya belajar bahasa Inggris. Kemudian dua minggu setelah itu disuruh berangkat. Seharusnya kami sudah berangkat kan pada tanggal 20 lalu,” kata Niko.

Setelah jatuh tempo, Niko dan teman-temanya tidak juga diberangkatkan ke Singapura.

Akhirnya mereka membuat laporan ke Polsek Batam Kota terkait penipuan tersebut.

“Kami sudah memuat laporan terkait penipuan ini. Kami semua ada sekitar 30 orang dengan berbagai jurusan pekerjaan. Kami berharap dengan adanya laporan ini, uang kami bisa dikembalikan. Karena dalam perjanjian awal jika tidak diberangkatkan, uang kami dikembalikan,” tegasnya.

Perusahaan yang akan mempekerjakan mereka keluar negeri awalnya diketahui dari info loker di Facebook.

Perusahaan tersebut bernama Dwi Indo Pratama yang beralamat di komplek Mega Legenda.

“Setelah kami melapor, polisi juga sudah datang kesana,” kata dia.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu
Kapolsek Rupat Utara AKP Herman Bekuk Dua Pelaku Curas  di Lokasi Berbeda
Polres Kampar Ekspos Pencurian Tower, Karhutla dan Pencabulan
Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia
Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Senin, 9 Juni 2025 - 13:30 WIB

Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:21 WIB

Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam

Senin, 26 Mei 2025 - 16:19 WIB

Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:03 WIB

Kapolsek Rupat Utara AKP Herman Bekuk Dua Pelaku Curas  di Lokasi Berbeda

Berita Terbaru