class="wp-singular post-template-default single single-post postid-21899 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured

Kamis, 27 Desember 2018 - 21:30 WIB

Diduga Oknum Polisi Aniaya Siswa SMAN 10 Batam

Liputankepri.com,Batam – Nasib malang menimpa siswa SMAN 10 Batam berinisial PR. Remaja 15 tahun itu sudah empat hari mengalami koma di Rumah Sakit Santa Elisabeth, Batam Centre, Batam.Diduga, PR menjadi korban penganiayaan yang dilakukan dua oknum polisi. Peristiwa terjadi di Alun-alun Engku Putri Batam, Centre, Batam, Minggu (23/12) dini hari.

Dua oknum tersebut adalah anggota Sabhara Polda Kepri Bripda MW dan Bripda RM. Saat ini, keduanya telah diperiksa Propam Polda Kepri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kepri Eri Syahrial mengatakan, pihaknya berharap kedua oknum bisa diproses. Tidak hanya pemeriksaan terkait penegakan disiplin di internal. Tetapi juga harus diproses secara eksternal atas tindakan yang dilakukannya. “Proses pidana umumnya belum. Kami harapkan bisa juga diproses seperti saat ini,” kata Eri ketika dihubungi di Batam, Kamis (27/12).

KPPAD berharap pihak keluarga bisa bergerak untuk membuat laporan terkait kejadian ini. Kalau memang diperlukan, KPPAD bisa mengupayakan untuk memberi pendampingan kepada pihak keluarga.

Berdasarkan keterangan orang tua angkat korban, Elyas, korban saat itu pergi bermain internet di Alun-alun Engku Putri. Setelah itu, PR pulang dan dikejar polisi yang melakukan patroli. PR dipepet dan dipukul dua kali pakai alat saat motor masih berjalan.

“Pukulan kedua, korban jatuh dan koma. Kemudian korban diantar polisi ke rumah sakit. Saat dikejar, korban bersama empat orang temannya memakai dua motor. Yang lain kabur dan tidak mengalami kekerasan,” ungkap Eri.

KPPAD sebenarnya mendukung tindakan razia yang dilakukan kepolisian untuk menciptakan keamanan masyarakat dan menjaga Kamtibmas. Termasuk razia untuk mengantisipasi terjadinya kenakalan dan tindak pidana pada anak. Namun razia yang dilakukan harus dilakukan tanpa kekerasan terhadap anak.***

(bbi/JPC)

Share :

Baca Juga

Featured

Anggaran Anggota DPRD Kepri 2017 Mencapai Rp 13,5 Miliar.

Batam

Kelas Polda Kepri Akan Naik Jadi Type A,Pangkat Kapolda Menjadi Bintang Dua

Featured

Polres Dumai Amankan 5 Orang Pencuri CPO

Featured

Hadir Pelantikan Pengurus Bubuhan Banjar Kepri, Amsakar Ajak Jaga Kerukunan dan Silaturahmi

Featured

Plt Bupati H. Asmar Hadiri Pisah Sambut Kajati Riau 

Featured

Polres Karimun Musnahkan Sabu Seberat 2,97 Ons

Batam

Bawa Sabu 956 Gram,Calon Penumpang Maskapai Lion Air Ditangkap

Batam

Polda Kepri Amankan KM.Surya Bakti Bawa 50 Drum Solar Tanpa Dokumen
error: Content is protected !!