Diduga Terlibat Narkoba,Dua Oknum PNS Dan Honorer Diringkus Polisi

- Jurnalis

Rabu, 9 Mei 2018 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com, Meranti – Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti kembali meringkus dua oknum PNS dan satu Honorer di lingkungan Pemkab Meranti atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,Rabu (9/5/2018) sekitar pukul 01.00 WIB,

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH, membenarkan adanya penangkapan yang melibatkan dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta satu orang tenaga honorer Satpol PP.

“Benar ketiga terduga pelaku ini bernama Khol alias Ucok(39) warga Jalan Kartini No. 14 RT 01 / RW 03 Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi dan Muh alias Aji(44) warga asal Langgam RT 01 / RW 04, Kelurahan Langgam, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Sementara satu lagi merupakan honorer Satpol PP bernisial Hen(28) warga Jalan Banglas RT 02 / RW 02, Desa Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti,”jelas La Ode.

Ketiga terduga pelaku diduga tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai dan atau menggunakan bagi diri sendiri Narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu sebagaimana dimaksud dlm rumusan pasal 112 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Pria Asal Meranti Ini Mengaku Cabuli 16 Anak Dibawah Umur

Adapun barang bukti yang diamankan berupa, 2 (dua) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu seberat 0,29 Gram, 4 (empat) buah kaca pirek merk Fanbo, 1 (satu) set alat hisap (bong), 1 (satu) unit Hp Merk Nokia berwarna hitam, 1 (satu) buah mancis, 2 (dua) buah sumbu yang terbuat dari kertas timah kotak rokok, dan 2 (dua) buah sendok takar yang terbuat dari pipet.

Penangkapan bermula pada Rabu (9/5/2018) sekitar pukul 01.00 WIB, bahwa dari hasil penyelidikan Anggota Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti diketahui disebuah rumah kontrakan tepatnya di Jalan Perumbi, Desa Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi

Diketahui para pelaku sering melakukan pesta narkoba didalam rumah tersebut. Kemudian Anggota Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti Iptu Darmanto, SH dan KBO Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti Ipda Rahmad Wahyudi, SH langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah kontrakan tersebut

Baca Juga :  Pria Asal Meranti Ini Mengaku Cabuli 16 Anak Dibawah Umur

Dimana dalam penggerebekan Tim mengamankan 3 (tiga) orang pelaku yang berada didalam rumah dan kemudian selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap rumah dan 3 (tiga) orang Laki-laki yang diamankan tersebut dengan disaksikan Ketua RT setempat.

Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket diduga Narkotika jenis Shabu, 4 (empat) buah kaca pirek merk Fanbo, 1 (satu) set alat hisap (bong), 1 (satu) unit Hp Merk Nokia berwarna hitam, 1 (satu) buah mancis, 2 (dua) buah sumbu yang terbuat dari kertas timah rokok dan 2 (dua) buah sendok takar yang terbuat dari pipet.

Kemudian setelah tersangka di amankan dan dilakukan pengembangan bahwa barang berupa narkotika diduga shabu tersebut didapat dan dibeli dari Kobat (DPO) dan selanjutnya, Tim langsung melakukan pengejaran kerumah Kobat yang tidak jauh dari TKP namun yang bersangkutan sudah melarikan diri diduga telah mengetahui adanya penangkapan tersebut.

“Tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.(An)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar
Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud
APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun
Bupati Asmar Buka Perkemahan Besar III Pramuka Meranti, Tegaskan Pramuka Pilar Generasi Mandiri
Bupati Asmar Ajak Perkuat Hak Anak Penyandang Disabilitas
Bupati Asmar Sampaikan Jawaban Padum Fraksi DPRD Meranti

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:43 WIB

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:04 WIB

Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud

Jumat, 28 November 2025 - 17:35 WIB

APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun

Berita Terbaru