Liputankepri.com – Pencurian barang bukti berupa minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) sitaan Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri di Karimun diduga melibatkan pihak internal BC. Sebab, kapal pencuri tersebut sempat berlabuh di dekat dermaga milik DJBC Kepri di Karimun.
Direktur Reserese Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol, Eko Puji Nugroho, mengatakan kecurigaan polisi makin kuat karena mereka mendapat kabar tak lama setelah peristiwa itu ada pejabat BC yang mengundurkan diri.
“Ada oknum Bea Cukai yang tiba-tiba menghilang,” kata Eko, Kamis (24/11).
Kepala Bidang Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan Kanwil Khusus DJBC Kepri, Winarko, membenarkan ada satu orang pegawainya yang mengundurkan diri.
“Memang ada yang mengundurkan diri yang menjabat sebagai salah seorang kepala seksi,” ujar Winarko,seperti yang dilansir laman batampos kemarin (24/11).
Menurut Winarko, yang bersangkutan mengundurkan diri dengan alasan akan fokus menjalankan bisnis pribadinya di Bandung, Jawa Barat. Selain itu, ia beralasan saat ini keluarga yang bersangkutan juga berada di Bandung.
“Jadi biar lebih dekat dengan keluarga,” kata Winarko.
Winarko yakin, pengunduran diri pegawainya itu tidak ada kaitannya dengan kasus pencurian barang bukti CPO tersebut. Sebab surat pengunduran dirinya diajukan pada awal Oktober lalu. Sementara pencurian barang bukti terjadi pada akhir Oktober, tepatnya 28-29 Oktober 2016.
“Dia mundur jauh sebelum kasus ini terjadi,” katanya.
Terkait kasus ini, mantan pegawainya itu sudah dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
“Dan yang bersangkutan bersedia datang ke Karimun untuk diperiksa (polisi),” katanya.
Selain oknum BC, polisi mencurigai pencurian barang bukti minyak mentah ini juga melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Karimun. Sebab kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejari Karimun berikut barang buktinya. Namun dugaan ini masih akan didalami penyidik kepolisian.
Libatkan Dua Kapal
Pencurian barang bukti CPO sitaan kanwil Khusus DJBC Kepri di Karimun ternyata dilakukan dua kapal. Selain MT Nona Tang II, pencurian juga melibatkan satu kapal lain yang saat ini sedang diburu polisi.
“Sudah kami petakan nama kapal dan lokasinya,” ujar sumber Batam Pos di Polres Karimun, Kamis (24/11).
Sumber tersebut mengatakan, kapal tanker Nona Tang II merupakan yang pertama kali menyedot CPO dari MT Tabonganen 19. Setelah Nona Tang II bergerak ke perairan perbatasan (Out Port Limited/OPL) untuk menjual hasil curian, giliran kapal lainnya yang mengambil sisa minyak mentah di MT Tabonganen 19.
Direktur Reserese Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Eko Puji Nugroho, mengatakan sampai kemarin (24/11) pihaknya belum menerima pelimpahan kasus ini dari Polresta Barelang dan Polres Karimun.
“Hingga kini, penyelidikan masih di Polresta (Barelang) dan Polres (Karimun),” kata Eko, Kamis (24/11).
Eko mengatakan bila kasus tersebut sudah diserahkan, maka baru pihaknya bekerja mengungkap dalang dari pencurian dan penyebab ledakan MT Nona Tang II.
Mengenai ledakan, Eko menyebutkan pihak Polresta masih menunggu hasil labfor Mabes Polri cabang Medan.