Liputankepri.com,Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tengah melakukan reformasi pajak. Hal ini dilakukan setelah program tax amnesty berakhir pada Maret 2017.
Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, nantinya akan dilakukan pertukaran pegawai antara Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Hal ini dilakukan dalam upaya peningkatan kinerja pemerintah pada sektor perpajakan.
“Jadi pegawai bea cukai ditaruh di kantor pajak, pegawai pajak di taruh di bea cukai. Nanti kita sinergikan,” kata Heru Pambudi kepada awak media usai acara ulang tahun Pusat Logistik Berikat di Kantor Ditjen Bea Cukai, Jakarta,seperti yang dilansir laman okezone Rabu (12/4/2017).
Diharapkan, dalam upaya ini nantinya dapat berdampak pada peningkatan kualitas pegawai Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Layanan kepada masyarakat pun diharapkan dapat meningkat melalui program ini. “Supaya kita lebih kuat lakukan integrasi dan harmonisasi. Baik dari sisi kebijakan atau operasional,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan ada beberapa hal yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk melalukan reformasi perpajakan. Di antaranya, kajian kembali terkait pemberian insentif bagi pegawai pajak hingga penempatan. Hal ini dilakukan demi meningkatkan kinerja pegawai Ditjen Pajak.
Sri Mulyani pun berharap agar reformasi perpajakan dapat terus dilakukan seiring dengan ditolaknya gugatan tax amnesty oleh Mahkamah Konstitusi. Dengan begitu, penerimaan negara dalam jangka panjang dapat meningkat dan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
(mrt)