DJBC Sebut Surat Lelang Barang Sitaan Hoaks

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2019 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com , PekanbaruDirektorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Riau membantah melakukan lelang hasil barang sitaan menyusul beredarnya selebaran surat dalam sepekan terakhir.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas DJBC Riau, Fino Vianto di Pekanbaru, Selasa menegaskan surat pengadaan lelang internal secara tertutup itu palsu alias Hoaks.

“Surat edaran tersebut sepenuhnya palsu,” katanya.

Dia mengatakan bahwa surat tersebut dibuat oleh orang yang tidak bertanggungjawab dengan memanfaatkan momen pertengahan tahun saat Bea Cukai akan melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) dari hasil penindakan.

“Sehingga kegiatan lelang tersebut terlihat seolah-olah asli,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelaku Penembakan di Polsek Cimanggis Terancam Hukuman Mati

Pantauan Antara, surat tersebut beredar di media sosial WhatsApp secara bebas. Surat itu juga mencantumkan logo Kementerian Keuangan dan DJBC Riau, tertanggal 25 Juni 2019.

Dalam surat tersebut tersemat penjelasan mekanisme lelang barang-barang sitaan Bea dan Cukai, mulai dari peralatan elektronik, hingga kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. Bahkan, pelaku juga mencantumkan mekanisme pembayaran dengan menggunakan bank BUMN untuk menyakinkan korban.

Fino menegaskan, Bea Cukai dalam melaksanakan lelang BMN hasil tangkapannya oleh KPKNL tidak pernah melaksanakan lelang secara tertutup atau internal seperti yang dinyatakan di surat edaran tersebut.

Baca Juga :  Polda Riau berikan penghargaan anggota tertembak saat grebek gembong narkoba

“Jadi, masyarakat harus lebih berhati-hati saat menerima tawaran lelang seperti itu, apalagi momennya bersamaan dengan banyaknya kegiatan pemusnahan yang dilakukan Bea Cukai. Jangan tergiur karena harga yang murah dan adanya opsi cicilan atau sebagainya. Apabila menerima berita tentang lelang dapat menghubungi kami di bravo BC 1500225 atau ke call center DJKN di 1500991,” ujarnya.

Lebih jauh, dia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polisi dengan munculnya selebaran tersebut. Sejauh ini, dia menuturkan belum menerima laporan adanya korban akibat surat edaran palsu tersebut.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur
Kapolsek Tambang Dinginkan Aksi Spontan Wali Murid Demontrasi di SD N 02 Desa Tarai Bangun
Diduga Ada Oknum Bea Cukai Beking Cukong Rokok Ilegal
Pemkab Meranti Dorong Pemuda HMI Jadi Penggerak Ekonomi Pesisir
Warga Karimun Lapor ke Menkeu Purbaya Soal Peredaran Rokok Ilegal
Jumat Barokah: Sahabat H. Asmar Ringankan Beban Lansia di Kepulauan Meranti
TVRI Dapat Hak Siar Piala Dunia 2026, Masyarakat Bisa Nonton Gratis
Pemkab Kepulauan Meranti Luncurkan Buku Muatan Lokal Budaya Melayu Riau untuk SD dan SMP

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:13 WIB

Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur

Rabu, 12 November 2025 - 19:42 WIB

Kapolsek Tambang Dinginkan Aksi Spontan Wali Murid Demontrasi di SD N 02 Desa Tarai Bangun

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Diduga Ada Oknum Bea Cukai Beking Cukong Rokok Ilegal

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Pemkab Meranti Dorong Pemuda HMI Jadi Penggerak Ekonomi Pesisir

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:35 WIB

Warga Karimun Lapor ke Menkeu Purbaya Soal Peredaran Rokok Ilegal

Berita Terbaru