Ternyata Palsu,Document Clearance kapal KM Amanah Muatan 9,94 Ton Pasir Timah

- Jurnalis

Jumat, 28 Oktober 2016 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri, mengekspos hasil tangkapan mereka berupa tiga buah kapal penyelundup Ammonium Nitrate (AN) asal Malaysia yang akan dibawa ke wilayah Indonesia, Rabu (28/9). F. Tri/Batam Pos

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri, mengekspos hasil tangkapan mereka berupa tiga buah kapal penyelundup Ammonium Nitrate (AN) asal Malaysia yang akan dibawa ke wilayah Indonesia, Rabu (28/9). F. Tri/Batam Pos

“Perkembangan kasus penyelundupan pasir timah oleh KM Amanah, setelah berkoordinasi dengan KSOP Sunda Kelapa, ternyata dokumennya palsu,” ujar Kabid Penyelidikan dan Penanganan Barang Bukti Hasil Penindakan DJBC Khusus Kepri, Winarko, Kamis (28/10/2016).

 

Liputankepri.com,Karimun – “Kapal patroli BC 20008 milik Bea Cukai Tanjung Balai Karimun berhasil menegah KM Amanah GT 23 di perairan Pulau Repong. Kapal tersebut bermuatan 9,94 ton pasir timah tanpa dilengkapi dokumen pelindung yang sah. Kapal ini berencana akan berangkat dari Belinyu, Bangka Belitung ke Kuantan, Malaysia.

Fakta mengejutkan didapati DJBC Khusus Kepri, ternyata document clearance kapal KM Amanah, moda transportasi pengangkut pasir timah selundupan tersebut adalah palsu.

Kenyataan itu diperoleh DJBC Khusus Kepri setelah menerima keterangan dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sunda Kelapa, Banten.

“Perkembangan kasus penyelundupan pasir timah oleh KM Amanah, setelah berkoordinasi dengan KSOP Sunda Kelapa, ternyata dokumennya palsu,” ujar Kabid Penyelidikan dan Penanganan Barang Bukti Hasil Penindakan DJBC Khusus Kepri, Winarko, Kamis (28/10/2016).

Winarko mengatakan dalam 30 hari ke depan, pihaknya akan membuat pengumuman agar pihak-pihak yang merasa bertanggungjawab akan kapal dan pasir timah dapat diketahui.

Apabila selama 30 hari tidak diketahui, pihaknya akan melakukan proses penyitaan.

“Kalau tak juga diketahui dalam 30 hari itu, maka barang bukti akan kami sita untuk dijadikan barang milik negara agar nanti dapat dilakukan proses lelang terhadap kedua barang bukti tersebut,” katanya.

DJCB Khusus Kepri juga berencana Jumat (29/10/2016) ini akan melakukan proses uji laboratorium terhadap barang bukti pasir timah di Jakarta untuk mengetahui kadar timahnya.

Aksi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun yang kembali berhasil menangkap kapal penyelundup di perairan Tanjung Balai Asahan dalam dua penindakan yang berbeda, Sabtu 15 Oktober 2016. Keberhasilan tersebut diawali dengan penegahan terhadap kapal TB Elang Tirta 1. Kapal berbendera Indonesia itu berada di perairan Batu saat dilakukan penegahan.

Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 6 unit trailer yang tidak tercantum di manifest. Kapal tersebut kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Di hari yang sama, kapal patroli BC 20008 milik Bea Cukai Tanjung Balai Karimun berhasil menegah KM Amanah GT 23 di perairan Pulau Repong. Kapal tersebut bermuatan 9,94 ton pasir timah tanpa dilengkapi dokumen pelindung yang sah. Kapal ini berencana akan berangkat dari Belinyu, Bangka Belitung ke Kuantan, Malaysia.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Resmob Polres Karimun Tangkap Pencuri Sepeda Motor di 7 TKP
Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud
Bea Cukai Amankan Kurir Bawa Sabu Sebanyak 1.02 Kg di Pelabuhan Internasional Karimun
TNI AL Amankan 6 PMI Ilegal Tujuan Malaysia di Perairan Pulau Pandan Karimun
Korupsi Dana Hibah KPU Rp1,5 Miliar, Jaksa Tahan 4 Orang Tersangka
Polres Karimun Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Seligi 2025
Resmob Polres Karimun Amankan Pelaku Pencurian di 50 TKP
Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Tindak Beragam Barang Ilegal Senilai Rp800 Juta

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:03 WIB

Tim Resmob Polres Karimun Tangkap Pencuri Sepeda Motor di 7 TKP

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:04 WIB

Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud

Selasa, 25 November 2025 - 17:12 WIB

Bea Cukai Amankan Kurir Bawa Sabu Sebanyak 1.02 Kg di Pelabuhan Internasional Karimun

Senin, 24 November 2025 - 11:20 WIB

TNI AL Amankan 6 PMI Ilegal Tujuan Malaysia di Perairan Pulau Pandan Karimun

Rabu, 19 November 2025 - 21:36 WIB

Korupsi Dana Hibah KPU Rp1,5 Miliar, Jaksa Tahan 4 Orang Tersangka

Berita Terbaru