Ternyata Palsu,Document Clearance kapal KM Amanah Muatan 9,94 Ton Pasir Timah

- Jurnalis

Jumat, 28 Oktober 2016 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri, mengekspos hasil tangkapan mereka berupa tiga buah kapal penyelundup Ammonium Nitrate (AN) asal Malaysia yang akan dibawa ke wilayah Indonesia, Rabu (28/9). F. Tri/Batam Pos

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri, mengekspos hasil tangkapan mereka berupa tiga buah kapal penyelundup Ammonium Nitrate (AN) asal Malaysia yang akan dibawa ke wilayah Indonesia, Rabu (28/9). F. Tri/Batam Pos

“Perkembangan kasus penyelundupan pasir timah oleh KM Amanah, setelah berkoordinasi dengan KSOP Sunda Kelapa, ternyata dokumennya palsu,” ujar Kabid Penyelidikan dan Penanganan Barang Bukti Hasil Penindakan DJBC Khusus Kepri, Winarko, Kamis (28/10/2016).

 

Liputankepri.com,Karimun – “Kapal patroli BC 20008 milik Bea Cukai Tanjung Balai Karimun berhasil menegah KM Amanah GT 23 di perairan Pulau Repong. Kapal tersebut bermuatan 9,94 ton pasir timah tanpa dilengkapi dokumen pelindung yang sah. Kapal ini berencana akan berangkat dari Belinyu, Bangka Belitung ke Kuantan, Malaysia.

Fakta mengejutkan didapati DJBC Khusus Kepri, ternyata document clearance kapal KM Amanah, moda transportasi pengangkut pasir timah selundupan tersebut adalah palsu.

Kenyataan itu diperoleh DJBC Khusus Kepri setelah menerima keterangan dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sunda Kelapa, Banten.

“Perkembangan kasus penyelundupan pasir timah oleh KM Amanah, setelah berkoordinasi dengan KSOP Sunda Kelapa, ternyata dokumennya palsu,” ujar Kabid Penyelidikan dan Penanganan Barang Bukti Hasil Penindakan DJBC Khusus Kepri, Winarko, Kamis (28/10/2016).

Winarko mengatakan dalam 30 hari ke depan, pihaknya akan membuat pengumuman agar pihak-pihak yang merasa bertanggungjawab akan kapal dan pasir timah dapat diketahui.

Apabila selama 30 hari tidak diketahui, pihaknya akan melakukan proses penyitaan.

“Kalau tak juga diketahui dalam 30 hari itu, maka barang bukti akan kami sita untuk dijadikan barang milik negara agar nanti dapat dilakukan proses lelang terhadap kedua barang bukti tersebut,” katanya.

DJCB Khusus Kepri juga berencana Jumat (29/10/2016) ini akan melakukan proses uji laboratorium terhadap barang bukti pasir timah di Jakarta untuk mengetahui kadar timahnya.

Aksi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun yang kembali berhasil menangkap kapal penyelundup di perairan Tanjung Balai Asahan dalam dua penindakan yang berbeda, Sabtu 15 Oktober 2016. Keberhasilan tersebut diawali dengan penegahan terhadap kapal TB Elang Tirta 1. Kapal berbendera Indonesia itu berada di perairan Batu saat dilakukan penegahan.

Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 6 unit trailer yang tidak tercantum di manifest. Kapal tersebut kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Di hari yang sama, kapal patroli BC 20008 milik Bea Cukai Tanjung Balai Karimun berhasil menegah KM Amanah GT 23 di perairan Pulau Repong. Kapal tersebut bermuatan 9,94 ton pasir timah tanpa dilengkapi dokumen pelindung yang sah. Kapal ini berencana akan berangkat dari Belinyu, Bangka Belitung ke Kuantan, Malaysia.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah Dorong Pulau Kundur Jadi Pusat Ekonomi Baru
Polres Karimun Gelar Bazar Ramadhan Dan Baksos Bhayangkari 2025
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seligi 2025 Di Karimun: Siap Amankan Mudik Lebaran
Bhabinkamtibmas Polsek Balai Karimun Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan Dan Hutan
Polsek Kuba Dan Bhayangkari Berbagi Takjil Untuk Warga Kundur Utara Dan Barat
Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan
Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 21:39 WIB

Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah Dorong Pulau Kundur Jadi Pusat Ekonomi Baru

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:38 WIB

Polres Karimun Gelar Bazar Ramadhan Dan Baksos Bhayangkari 2025

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:37 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seligi 2025 Di Karimun: Siap Amankan Mudik Lebaran

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:28 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Balai Karimun Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan Dan Hutan

Minggu, 16 Maret 2025 - 03:31 WIB

Polsek Kuba Dan Bhayangkari Berbagi Takjil Untuk Warga Kundur Utara Dan Barat

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Pastikan Layanan Arus Mudik 2025 di Pelabuhan Lancar

Kamis, 27 Mar 2025 - 18:48 WIB