Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Gondol Uang Rp 303 Juta

- Jurnalis

Sabtu, 29 Januari 2022 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu) di Riau, menangkap dua orang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Bachtiar Alponso mengatakan, dua orang pelaku yang ditangkap berinisial HW (42) dan FA (31).

“Kedua pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus pecah kaca mobil. Mereka berhasil mencuri uang korban sebanyak Rp 303 juta,” ungkap Bachtiar dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (28/1/2022).

Bachtiar menjelaskan, kedua pelaku mencuri uang milik korban bernama A (26).

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Riau, pada Kamis (13/1/2022).

Saat itu, korban baru saja mengambil uang di bank sebesar Rp 303 juta.

Uang itu ditaruh di dalam kantong plastik dan diletakkan di bangku belakang mobilnya.

Baca Juga :  Selundupkan Sabu 20 Kilogram, Timses Paslon Bupati Pelalawan Dibekuk Polisi

“Dalam perjalanan pulang, korban tidak sadar dibuntuti dua pelaku menggunakan sepeda motor,” kata Bachtiar.

Sekitar pukul 11.00 WIB, lanjut dia, korban berhenti untuk makan di Simpang Bukit Selasih.

Korban lalu memarkirkan mobilnya dan pintu dikunci, sementara uangnya masih berada di bangku mobil.

Seusai makan, korban melihat kaca pintu mobil belakang sudah pecah. Uangnya didalam plastik sudah lenyap.

Atas kejadian itu, korban pergi melapor ke Polsek Rengat Barat.

Berdasarkan laporan korban, tim Satreskrim Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat kemudian melakukan penyelidikan.

“Petugas mengetahui keberadaan kedua pelaku yang sedang berada di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Tim langsung berangkat mengejar kedua pelaku,” kata Bachtiar.

Hingga akhirnya pada Minggu (23/1/2022), tim Polres Inhu bekerja sama dengan anggota Polda Sumsel berhasil meringkus kedua pelaku.

Baca Juga :  Polda Riau Ringkus Pemasok Narkoba Ke Lubuk Linggau

Bachtiar mengatakan, pelaku FA sempat mencoba kabur dan melawan petugas namun usahanya gagal.

Sedangkan HW terpaksa diberikan tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku karena berusaha melarikan diri saat dilakukan pencarian barang bukti.

Dari tangan kedua pelaku, sebut Bachtiar, petugas menyita dua unit sepeda motor, dua unit ponsel, uang tunai Rp 44 juta, satu kalung emas putih liontin, dua gelang emas, empat kartu ATM, dan satu set kunci besi letter T.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku melakukan pencurian dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membangun rumah serta digunakan pelaku untuk biaya nikah,” ungkap Bachtiar.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang curat, dengan ancaman 7 tahun penjara.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Samsat Riau Beri Kemudahan, Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Asli Pertama
Polisi Amankan 100 Ton Arang Ilegal Siap Ekspor ke Malaysia
Humas Polda Riau Perkuat Komunikasi Publik, Tekankan Pendekatan Humanis dan Perang Hoaks
Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital
Gebrakan Wali Kota Pekanbaru, Masyarakat Bisa Tukar Sampah Jadi Uang
Bupati Asmar Hadiri Penyerahan Laporan BPKP di Pekanbaru, Soroti IPM dan Keterbatasan Tenaga Kesehatan di Meranti
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 11:36 WIB

Samsat Riau Beri Kemudahan, Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Asli Pertama

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:26 WIB

Polisi Amankan 100 Ton Arang Ilegal Siap Ekspor ke Malaysia

Kamis, 23 April 2026 - 07:03 WIB

Humas Polda Riau Perkuat Komunikasi Publik, Tekankan Pendekatan Humanis dan Perang Hoaks

Kamis, 23 April 2026 - 07:01 WIB

Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:39 WIB

Gebrakan Wali Kota Pekanbaru, Masyarakat Bisa Tukar Sampah Jadi Uang

Berita Terbaru

Berita

Unit Reskrim Polsek Balai Karimun Berhasil Ungkap Curanmor

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:19 WIB