Dugaan Korupsi Anggaran di Protokol Setdakab Inhu, Kejati Riau Periksa Sejumlah Saksi

- Jurnalis

Rabu, 11 November 2020 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau – Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dugaan korupsi di bagian protokol Pemkab Inhu secara maraton. Selasa 10 November 2020, dua lagi PNS di bagian protokol Setdakab Inhu diperiksa.

Pantauan dilapangan, Aprianto dan Harta Kurniawan tiba di Kantor Kejati Riau sekitar pukul 09.00 WIB dengan menggunakan kendaraan Avanza warna putih BM 1159 ED.

Keduanya baru terlihat keluar dari ruang pemeriksaan lantai lima Bidang Pidsus Kejati Riau sekitar pukul 13.00 WIB. Apriyanto dan Harta Kurniawan, kepada wartawan membenarkan kedatangannya terkait dugaan korupsi di bagian protokol Setdakab Inhu.

Namun ketika ditanya, apakah dirinya juga terkena pemotongan sebesar 20 persen dari dana perjalanan dan kegiatan lainnya seperti yang disebutkan Kajati Riau sebelumnya. Keduanya tidak bersedia menjawab.

Baca Juga :  Terbongkar, Kasus Anggaran Makan Minum RSUD Meranti Tahun 2014 -2019 Tahap Lidik

Seperti diberitakan, sehari sebelumnya, Senin 8 November 2020, Kejati juga memeriksa dua orang PNS di bagian protokol Setdakab Inhu, yakni Dalina Wati dan Kriswan.

Sebelumnya, Kajati Riau, DR Mia Amiati SH MH, mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui, APBD pada bagian protokol tersebut antara lain dipergunakan untuk SPPD.

Dalam pelaksanaannya lanjut Kajati Riau, ada pemotongan sebesar 20 persen dari yang diserahkan kepada pelaksana kegiatan. Tim juga menemukan untuk tiket, pelaksana tidak pernah dipesan langsung oleh pelaksana, tapi dikoordinir PPTK, setelah dipotong.

Kemudian, Bendahara Pembantu tidak melakukan usulan dari pelaksana kegiatan. Ada kemungkinan bukti-bukti aspal dan ditemukan pertanggungjawaban yang real. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, menyebutkan, hal ini kebijakan pimpinan. Hasil pemotongan 20 persen tersebut untuk kepentingan lain, seperti THR, uang duka dan lainnya.

Baca Juga :  FMPH-R Geram, Kasus Dugaan Korupsi RSUD Mandek

Akibat perbuatan tersebut, negara dirugikan sebesar Rp450 juta yang dihitung sendiri oleh penyidik Kejari Inhu. Dalam waktu dekat tim penyidik akan menetapkan S sebagai tersangka.

“Kemana muaranya, kemana uàng hasil pemotongan tersebut mengalir masih kita dalami. Siapa pimpinan Kabag Protokol ini, apakah ada aliran dana, itu sedang kita dalami,” ujar Mia.

Meski menduga ada pengalihan isu, Kajati berjanji tetap mengusut kebenaran dugaan pemerasañ oleh oknum Jaksa terhadap Kepala Sekolah di Inhu tersebut.*

(Ochu)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru
Kepala BP Batam Harap Kajian Seskoau Berikan Rekomendasi Strategis bagi Perkembangan Batam
Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia
PT TIMAH Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Peternakan Ayam Kampung di Kabupaten Karimun
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:08 WIB

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan

Kamis, 16 April 2026 - 12:47 WIB

Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 10:07 WIB

Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

Kamis, 16 April 2026 - 08:17 WIB

Kepala BP Batam Harap Kajian Seskoau Berikan Rekomendasi Strategis bagi Perkembangan Batam

Rabu, 15 April 2026 - 23:22 WIB

Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia

Berita Terbaru