Liputankepri.com, Selatpanjang | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Dapil 4 Kecamatan pulau merbau, Eka Yusnita SH. gelar Reses Perdana “Masa Sidang Pertama Periode Tahun 2019 – 2024 bersama Masyarakat, di desa centai dan desa tanjung bunga, Sabtu (14/12/2019).
Saat menyampaikan sambutannya, Eka Yusnita SH. menjelaskan bahwa Reses yang digelarkan ini semata-mata bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat baik di bidang Pendidikan, Kesehatan, bahkan sampai di Bidang Perekonomian dimasyarakat.
Eka Yusnita yang saat ini mewakili dapil 4 merasa punya tanggung jawab atas dapil nya , sehingga ia sempatkan waktu langsung untuk mendengar keluh kesah yang ada di desa khususnya didapilnya, seperti didesa centai dan didesa tanjung bunga, supaya apa yg diusulkan kalau itu sesuai dengan prosedur bisa saya perjuangkan .
Reses yang digelarkan ini semata-mata bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat baik di bidang Pembangunan, Pendidikan, Kesehatan, Kesenian, Keagamaan, Olahraga bahkan sampai di Bidang Perekonomian Masyarakat.
“Reses kali ini adalah reses sidang pertama saya, Pengertian Reses adalah masa di mana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD.”
Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok. Masa reses ditiadakan pada persidangan terakhir dari satu periode keanggotaan DPRD”.
Terakhir, tugas kami menampung aspirasi masyarakat yang mana ibu dan bapak sampaikan kepada kami.(An)








