Liputankepri.com,Batam – Unit Jatanras Poltabes Barelang amankan empat pelaku penipuan di Jakarta,28 November 2018 lalu.
Dari empat orang pelaku, tiga orang di antaranya Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria. Sementara seorang perempuan warga Indonesia yang tinggal di Jakarta.
Dalam ekspose perkara di Polresta Barelang, Kapolreata Barelang Kombes Pol Hengki mengatakan, para pelaku tersebut masing-masing berinisial Inc, De, Ce sementara perempuan berinisial Ah, ia adalah istri dari salah satu pelaku.
“Kita amankan para pelaku ini di Jakarta setelah adanya laporan pada tanggal 15 Desember lalu,” sebutnya.
Keempat tersangka mempunyai peran masing-masing.
Ada yang bertugas mencari korban melalui media sosial, kemudian ada juga yang menelepon korban dan ada yang bertugas untuk berpura-pura menjadi petugas imigrasi Bandara Hang Nadim Batam.
Modus yang dilakukan para tersangka untuk menipu yakni, dengan cara mengatakan kalau dirinya akan mengirimkam paket uang 1,2 juta dolar Amerika. Nah untuk menebus paket tersebut, harus membayar ke Imigrasi dahulu.
“Jadi korban ini diiming-imingi akan mendapatkan bagian dari uang yang dipaketkan tersebut. Namun harus bayar uang tebusan dulu,” sebut Hengki lagi.
Korban berinisial MH diminta untuk mentransfer uang pertama sebanyak Rp 76 juta. Selang satu hari kemudian, korban diminta lagi untuk mentransfer uang sebanyak Rp 84 juta.
“Kejahatan seperti ini pernah juga kita tangani beberapa waktu lalu. Dan sekarang tersangkanya berbeda. Tetapi modusnya sama,” tegasnya.
Hengki berharap, dengan diprosesnya kasus seperti ini, diharapkan masyarakat kota Batam tidak lagi terpengaruh dan mudah percaya dengan penipuan seperti ini.
“Jangan karena diiming-imingi sejumlah uang kita mudah terperdaya. Jadinya kita rugi sendiri. Kepada masyarakat pengguna media sosial haruslah hati-hati,” tegasnya.***