Soal Natuna, Plt Gubernur Kepri Minta Pusat Lanjutkan Kebijakan Susi

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2020 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang – Pelaksana tugas Gubenur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Isdianto, meminta pemerintah pusat melanjutkan kebijakan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menenggelamkan kapal asing yang menjarah ikan di laut Indonesia, khususnya di Kabupaten Natuna.

Pernyataan itu disampaikan Isdianto menyusul maraknya aktivitas nelayan asing ilegal di perairan laut Natuna dalam beberapa hari terakhir ini.

“Kami meminta Menteri Keluatan dan Perikanan, Edhy Prabowo melanjutkan kebijakan era Menteri Susi Pudjiastuti, yakni penenggelaman kapal asing yang mencuri hasil laut Kepri,” kata Isdianto, Jumat, 3 Januari 2019.

Baca Juga :  Penerapan New Normal Ibarat Dua Mata Pisau

Ia menilai kebijakan penenggelaman kapal di zaman Susi berdampak efek jera bagi kapal-kapal pencuri ikan dari luar negeri tersebut

Isdianto pun mengaku selama kebijakan tersebut dijalankan, pencurian ikan di laut Kepri khusus Natuna dan Anambas sangat minim, bahkan nyaris tak ada.

“Di zaman Susi tangkapan nelayan lokal di Natuna melimpah ruah. Meski alat tangkap nelayan kita masih kalah canggih dengan nelayan luar,” katanya.

Karena itu, Isdianto turut meminta pihak keamanan terkait dapat meningkatkan pengamanan di perairan Kepri pasca masuknya kapal nelayan asing di Natuna.

Baca Juga :  Dit Pamobvit Polda Kepri Kunker PT Medco E&P Natuna

“Saya meminta seluruh instansi terkait turun tangan. Terutama pengamanan di laut perlu ditingkatkan lagi,” katanya.

Terkait dengan kebijakan yang diambil Menteri Kelautan dan Perikanan di era Susi Pudjiastuti dan Edhy Prabowo, Isdianto enggan berkomentar banyak

“Bu Susi dan Pak Edhy dua-duanya bagus. Pak Edhy juga baru beberapa bulan menjabat, mungkin masih perlu adaptasi,” katanya.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Polsek Kampar Kiri Gandeng Kompleks Pesantren dan Kelompok Tani, Tanam1 Ha Jagung Pipil Lamuru
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Membanggakan! Mahasiswa Polteknaker Raih 10 Penghargaan di Dua Ajang Nasional

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WIB

Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:03 WIB

Polsek Kampar Kiri Gandeng Kompleks Pesantren dan Kelompok Tani, Tanam1 Ha Jagung Pipil Lamuru

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Berita Terbaru