Hati-hati Membeli Barang Melalui Jual Beli Online, Bisa Jadi Barang Tersebut Hasil Kejahatan

- Jurnalis

Kamis, 2 November 2017 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​liputankepri.com, Karimun – Jangan mudah tergiur atas tawaran barang bagus dan murah dari seseorang, apalagi ditawarkan melalui media sosial. Berhati-hatilah, karena bisa saja barang tersebut adalah hasil curian, jambret atau hasil tindak pidana lainnya.

foto ilustrasi, Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara (insert)

Pasalnya baru-baru ini, Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polres Karimun telah mengamankan komplotan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret. Hasil kejahatan para komplotan ini dijual secara online melalui medsos facebook dan lain-lain.

Salah satunya yang di lakukan Ra (30), merupakan anggota dari komplotan jambret, yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Karimun, Rabu (1/11/2017) lalu. Pelaku diketahui menjual barang hasil jambretnya kepada para penadah, kemudian para penadah menawarkan barang-barang tersebut di medsos facebook Forum Jual Beli (FJB) Karimun.

BERITA TERKAIT: POLISI AMANKAN KOMPLOTAN JAMBRET

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara menghimbau kepada masyarakat Karimun untuk berhatu-hati saat membeli barang melalui medsos. Pasalnya para pelaku tindak pidana pencurian sering memanfaatkan Forum jual beli online di Karimun untuk menjual barang hasil curian.

“Kepada masyarakat agar berhati-hati saat membeli barang melalui medsos facebook, karena pelaku tindak pidana pencurian sering memanfaatkan medsos FJB Karimun untuk menjual barang dari hasil kejahatannya,” kata Lulik saat dihubungi wartawan, Kamis (2/11).

Lulik mengatakan, biasanya para pelaku menjual hasil kejahatannya kepada para penandah. Selanjutnya para penadah tersebut menjualnya kembali di FJB Karimun.

“Para penadah ini sering memanfaatkan akun jual beli online FJB Karimun untuk menjual barang-barang hasil kejahatan” pungkasnya. (cp)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru