liputankepri.com, Karimun – Jangan mudah tergiur atas tawaran barang bagus dan murah dari seseorang, apalagi ditawarkan melalui media sosial. Berhati-hatilah, karena bisa saja barang tersebut adalah hasil curian, jambret atau hasil tindak pidana lainnya.
Pasalnya baru-baru ini, Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polres Karimun telah mengamankan komplotan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret. Hasil kejahatan para komplotan ini dijual secara online melalui medsos facebook dan lain-lain.
Salah satunya yang di lakukan Ra (30), merupakan anggota dari komplotan jambret, yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Karimun, Rabu (1/11/2017) lalu. Pelaku diketahui menjual barang hasil jambretnya kepada para penadah, kemudian para penadah menawarkan barang-barang tersebut di medsos facebook Forum Jual Beli (FJB) Karimun.
BERITA TERKAIT: POLISI AMANKAN KOMPLOTAN JAMBRET
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara menghimbau kepada masyarakat Karimun untuk berhatu-hati saat membeli barang melalui medsos. Pasalnya para pelaku tindak pidana pencurian sering memanfaatkan Forum jual beli online di Karimun untuk menjual barang hasil curian.
“Kepada masyarakat agar berhati-hati saat membeli barang melalui medsos facebook, karena pelaku tindak pidana pencurian sering memanfaatkan medsos FJB Karimun untuk menjual barang dari hasil kejahatannya,” kata Lulik saat dihubungi wartawan, Kamis (2/11).
Lulik mengatakan, biasanya para pelaku menjual hasil kejahatannya kepada para penandah. Selanjutnya para penadah tersebut menjualnya kembali di FJB Karimun.
“Para penadah ini sering memanfaatkan akun jual beli online FJB Karimun untuk menjual barang-barang hasil kejahatan” pungkasnya. (cp)