Ini Daftar Sembilan Anggota Polda Kepri Dipecat

- Jurnalis

Selasa, 26 Juni 2018 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI.COM,BATAM-Kepala Bidang (KABID) Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs S Erlangga,melalui press release pada senin tanggal 25 Juni 2018 sekira pukul 11.00 WIB, menerangkan tentang data pemberhentian tidak dengan hormat

(PTDH) beberapa orang personil Polri Polda Kepri.

Hal itu dilakukan atas pelanggaran Pidana maupun Kode Etik yang di lakukan oleh anggota Polri tersebut.Oleh karena itu,pimpinan Polri Polda Kepri telah melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atas anggota yang melanggar

terdiri dari masing-masing Satker Polda Kepri dan Jajaran Polres Polda Kepri antara lain:

1. Leonardus Gultom, Pangkat Terakhir Brigadir Polisi.

2. Renaldi, Pangkat Terakhir Brigadir Polisi.

3. Herika Asiswa, Pangkat Terakhir Brigadir Satu Polisi.

4. Fernandes, Pangkat Terakhir Brigadir Polisi.

5. Wan Ari Syahputra, Pangkat Terakhir Brigadir Polisi.

6. Rendra AP. Manihuruk, Pangkat Terakhir Brigadir Satu Polisi.

7. Sarsono, Pangkat Terakhir Brigadir Satu Polisi.

8. Yuli Yanto, Pangkat Terakhir Brigadir Satu Polisi.

9. Freddy Mangasi Butar-Butar, Pangkat Terakhir Brigadir Polisi Kepala

Setelah dikeluarkannya surat keputusan pemberhentian oleh Kapolda Kepri maka anggota tersebut

bukan lagi menjadi anggota polri, dan sudah kembali ke masyarakat sipil biasa.

Di himbau kepada masyarakat kepri agar tidak mudah terpengaruh dengan yang mengaku-ngaku sebagai anggota Polri,
melakukan tindakan-tindakan yang melanggar aturan ataupun tindakan kriminal, serta tindakan lainnya ,seperti mengaku bisa meluluskan calon yang akan masuk Polisi. Apabila ditemukan segera dapat

melaporkan ke kantor Polisi terdekat

Anggota Polri yang bertugas dilapangan selalu dibekali dengan bentuk indentitas diri yang
diketahui oleh pimpinan nya berupa: Tanda pengenal diri, dan surat perintah tugas.(Humas Polda Kepri)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Advertorial

Serap Aspirasi, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Investor di Batam

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:29 WIB